Sukses

Jokowi Nonaktif, Ahok Tolak Sahkan Perjanjian Kerja Sama Monorel

Sebagai Plt, Ahok memiliki hak untuk tidak menandatangi PKS dari proyek monorel yang dinilainya terlalu banyak hambatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Monorel. Sebab, hingga pekan terakhir Mei, PKS monorel belum juga selesai. Sementara, Jokowi akan nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 31 Mei dan otomatis Basuki (Ahok) berstatus pelaksana tugas atau Plt.

"Kalau belum ditandatangani, aku nggak mau tanda tangan, boleh. Bisa. Itu bisa. Logikanya begitu saja. Kalau saya tidak mau tanda tangan, selesai dia (PT Jakarta Monorel)," tegas Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (23/5/2014).

Dengan wewenang sebagai Plt itu, Basuki yang kerap disapa Ahok memiliki hak untuk tidak menandatangani PKS dari proyek monorel yang dinilainya terlalu banyak hambatan. Maka, perjanjian itu harus menunggu hingga masa cuti Jokowi berakhir untuk bisa disahkan.

"PKS proyek monorel tunggu Pak Jokowi selesai nonaktif," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Lantaran menurutnya, proyek monorel semakin meragukan. Karena meskipun telah diberi kesempatan oleh Pemprov DKI sekali lagi, PT Jakarta Monorel (JM) belum juga mampu memberikan bukti bahwa mereka kompeten untuk mengerjakan proyek tersebut. Hingga mangkrak sejak tahun 2007.

Seperti permasalahan bussines plan atau perencanaan pembangunan proyek monorel yang tak kunjung selesai. Karena menurut Ahok, PT JM memasukkan perencanaan yang tidak sesuai, misalnya jumlah target penumpang yang terlalu banyak. Juga tentang permintaan 200 ribu hektare hak udara bangunan untuk bisnis properti di stasiun monorel. PT JM, lanjut Ahok, berniat menyewakan poperti tersebut.

"Belum jadi monorel, kamu dapat duit dulu jual-jual sewakan itu? Itu nggak bisa," tegas Ahok.

Selain itu, keraguan akan kemampuan PT JM mengelola proyek monorel, menurut Ahok juga didasarkan dari jaminan yang diberikan Jusuf Kalla ketika menjabat sebagai Wakil Presiden untuk PT JM. Namun, ternyata proyek monorel belum juga diterima hingga Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo, sempat mengeluarkan surat pembatalan pembangunan monorel.

"Pak JK sudah terlibat tolong PT JM. Sudah ada dukungan jaminan dari Menkeu waktu itu Sri Mulyani. Istilahnya `dipaksa` beri jaminan. Tapi nyatanya mangkrak, dibatalkan. Kalau Pak JK Wapres lagi, diberi jaminan lagi, saya udah nggak mau tahu. Pakai APBN saja," tegas Ahok. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.