Sukses

Ini Komentar Prabowo Saat Dengar SDA Jadi Tersangka

Prabowo menyatakan penetapan SDA sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama terlihat aneh.

Liputan6.com, Jakarta - KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan proses penyelenggaran Haji tahun 2012-2013. Ketum Umum PPP yang juga mitra koalisi Gerindra ini diduga melanggar penyalahgunaan wewenang. Lantas apa komentar capres dari Gerindra Prabowo Subianto saat mendengar Suryadharma jadi tersangka?

"Saya juga terkejut, saya mendengar berita itu. Saya ingin garisbawahi, ini pribadi saya tak percaya SDA itu bersalah. Kita di negara yang negara hukum, praduga tak bersalah," terang Prabowo, di rumah Hary Tanoesoedibjo, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Prabowo menyatakan penetapan SDA sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama terlihat aneh. Terlebih momentum penetapan jelang Pilpres 2014.

"Saya lihat itu masalah yang mungkin bisa diperdebatkan. Kita hormati proses hukum. Kalau dilihat dari timing atau momentum waktu, ya saya berharap agar semua pihak, terutama KPK jangan sampai KPK jadi politisasi sebagai alat politik bagi pihak manapun," ujarnya.

Prabowo pun mengutip pepatah Jawa yang ia dapatkan dari kakeknya. "Ada pepatah jawa di kakek saya, di ujungnya yang baik ketahuan, yang salah akan kelihatan," tandas Prabowo.

Penetapan SDA sebagai tersangka berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

"Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Oleh KPK, SDA ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 tersebut intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini