Sukses

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 13 Kg Sabu dalam Pipa

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai dengan adanya paket pipa.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai mengungkap jaringan narkoba internasional asal China. Para pelaku memanfaatkan pipa penyaring air untuk menyembunyikan sabu.

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai dengan adanya paket pipa. Petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas Direktorat IV Mabes Polri.

"Pipa itu semula tidak terdeteksi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan membongkar isi pipa, baru ditemukan narkoba jenis sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol. Arman Depari di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Arman mengatakan, X-ray atau sinar X tidak dapat mendeteksi isi dari pipa itu karena pelaku membungkus rapi sabu itu. Sabu dilapisi dengan berbagai bahan sehingga sinar X sulit untuk memastikan isi dari pipa.

"Pipa ini dibuka, lalu sabu yang sudah dibungkus plastik seberat 250 hingga 300 gram dimasukkan ke dalam pipa. Pinggiran pipa lalu dibalut dengan serbuk hitam. Jadi X-ray sulit mendeteksi," lanjutnya.

Penemuan barang bukti ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terhadap TCH dan SN pada 1 Mei 2014 di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Jumlah pipa yang dapat kami amankan 10 set 20 buah. Jumlah sabu yang kami amankan 13 kg," terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua kurir itu diancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini