Sukses

Keluhkan BPJS, Buruh Desak DPR Hapus Permenkes

Aksi para buruh seakan tak pernah berhenti. Mereka terus menggelar aksinya demi mendapatkan hak-haknya.

Liputan6.com, Jakarta Aksi para buruh seakan tak pernah berhenti. Mereka terus menggelar aksinya demi mendapatkan hak-hak yang menurut mereka pantas didapatkan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (21/5/2014) dini hari, dengan berjalan kaki, ratusan buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek mendatangi Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

Para buruh mendesak wakil rakyat mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang tarif pelayanan kesehatan, yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Alasannya, sejak dikelola BPJS, rumah sakit tidak lagi memberi pelayanan penuh terhadap buruh yang menjadi anggotanya. Bahkan, mereka sering dikenakan biaya tambahan meski hanya sakit biasa.

Padahal, sebelum dikelola BPJS mereka berobat gratis ke rumah sakit, hanya dengan memperlihatkan kartu Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (Jamsostek).

Sementara, pintu masuk kantor PT Coca Cola di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, ditutup karyawannya.

Para karyawan dalam aksi damainya tidak menganggu aktivitas di dalam pabrik minuman itu. Mereka mendesak pihak manajemen menghapus outsourcing atau sistem kerja alih daya.

Selain itu, para pendemo juga menuntut para pekerja yang sudah mengabdi selama belasan tahun, segera diangkat menjadi karyawan tetap. Meski aksi mereka tidak ditanggapi, para pendemo itu mengancam akan membawa massa lebih banyak dan menutup seluruh kegiatan pabrik. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini