Sukses

Polisi: 5 Terduga Teroris di Klaten Ditangkap

Penangkapan kelima terduga teroris itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris yaitu Rifki dan Yahya alias Salim.

Liputan6.com, Jakarta Aparat Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 5 orang terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Dukuh Sumber Wetan, RT 12 RW 6, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penggerebekan ini dilakukan Kamis siang, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pada hari Kamis 15 Mei 2014, dilakukan penangkapan terhadap 5 orang yaitu, Arif alias Tomy, Selamet, Rofiq, Airifn, Yusuf," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. (15/5/2014).

Ronny menambahkan, penangkapan kelima terduga teroris itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris yaitu Rifki dan Yahya alias Salim. Keduanya ditangkap pada 14 Mei lalu.

Ronny menjelaskan, kontrakan itu selama ini digunakan sebagai bengkel oleh para terduga teroris itu. Di lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah senjata api, yakni 15 senjata api panjang gas cal 7 mm, 2 senjata api pendek gas cal 7 mm, 1 crosbow, 1 panah, 5 samurai panjang, 6 pedang sedang, 25 pisau lempar dan beberapa dokumen cara pembuatan bom.

"Untuk selanjutnya masih dilakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan di beberapa tempat lain," tambah Ronny.

Warga sekitar sebelumnya mengatakan, rumah berlantai 2 yang dikontrak 3 orang tersebut milik Suwardi, warga Sumber Trujuk. Dalam sehari-hari kontrakan itu digunakan untuk bengkel las. Rumah itu dikontrakan kepada 3 laki-laki yang baru menempatinya sekitar 3 bulan ini. Ketiganya pun langsung diamankan polisi.

Ketua Rukun Tetangga Sumber Wetan, Supardi Marsono mengatakan, polisi menggerebek rumah kontrakan itu sekitar pukul 08.30 WIB dan beberapa menit kemudian memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan itu.

"Saya memang sebelumnya ditemui oleh 2 orang yang polisi. Saya diminta menjadi saksi dalam penggrebekan itu," kata Supardi.

Setelah pasukan Densus 88 meninggalkan lokasi, Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (INAFIS) Kepolisian Resor Klaten, datang ke lokasi dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini