Sukses

Kakak Beradik di Ngawi Perkosa Siswi SMP

Tak hanya Purwanto dan Didik, korban juga diperkosa seorang pria bernama Khoirul, yang saat ini masih buron.

Liputan6.com, Ngawi - Purwanto dan Didik Irwanto, warga Kedungharjo, Ngawi, Jawa Timur, digiring ke ruang penyidik polres Ngawi. Kakak beradik tersebut ditangkap untuk dimintai keterangan terkait laporan AW (14) siswi kelas 2 SMP (korban) yang menyatakan telah diperkosa oleh keduanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (15/5/2014), korban diperkosa di rumah pelaku saat mabuk setelah dipaksa menenggak minuman keras jenis arak jowo.

Tak hanya Purwanto dan Didik, korban juga diperkosa seorang pria bernama Khoirul, yang saat ini masih buron. Usai diperkosa, korban berusaha kabur lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi kepada orangtuanya.

Bersama warga lainnya, orangtua korban langsung mendatangi rumah pelaku untuk menangkap ke 3 pemuda amoral tersebut. Namun Khoirul terlebih dahulu kabur.

Selain menangkap ke-2 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya minuman keras dan kasur.

Kini ke-2 tersangka pemerkosa dijebloskan ke ruang tahanan Polres Ngawi. Mereka bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.