Sukses

Ayah Tiri Pencabul ABG Sering Aniaya Ibunda

Ketua Komnas PA meminta polisi segera menangkap pelaku.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan seksual terus saja bertambah. Kali ini kekerasan seksual dialami seorang remaja berinisial L. Pelakunya adalah sang ayah tiri, HS. HS tak hanya kejam pada anaknya L dengan menyetubuhi dalam kurun waktu 2012, tapi juga sering melakukan penganiayaan pada L dan ibunya yang kini telah meninggal, RM.

L mengatakan, HS memang sudah lama menikahi ibunya. L bahkan tidak ingat kapan tepatnya HS menikahi ibunya karena kala itu dirinya masih kecil. Tapi, lamanya HS ikut merawat anak tirinya itu tidak membuat HS memiliki rasa untuk saling melindungi. HS malah memerkosa dan kerap memukulinya.

"Dia memang kasar. Suka mukul saya," kata L saat melapor ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta, Jumat (9/5/2014).

HS melakukan penganiayaan itu saat ibunda tidak berada di rumah. Tak hanya itu, saat cekcok terjadi antara HS dan RM, HS tak segan-segan memukul RM. "Mama juga kalau lagi berantem mulut gitu suka dipukul," ungkap L.

Sampai saat ini, bekas penganiayaan itu masih berbekas di beberapa bagian tubuhnya. Salah satu yang masih terlihat di bagian kakinya. "Ini di kaki. Dipukul pakai gesper," ucapnya.

Kini, L memilih tidak melanjutkan sekolah untuk sementara. Dirinya memilih ikut pamannya keluar dari kontrakan dan tinggal bersama pamannya. "Sekarang nggak sekolah. Mau ikut om saja. 2 adik saya juga ikut om," tandasnya.

L merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya. Peristiwa itu beru diketahui selang 2 tahun setelah kejadian memilukan itu. Tepatnya, saat ibu kandungnya dimakamkan 3 April 2014.

Di hadapan liang lahat sang ibunda yang juga sedang hamil tua, L menangis histeris. Tangisan L ternyata memiliki makna lain. L merasa sudah tak punya pelindung dan takut ayah tirinya semakin beringas.

Keluarga lalu menggali apa yang terjadi dengan L. Di situlah keluarga tahu apa yang terjadi. Keluarga lalu melaporkan ke Mapolres Bekasi Kota.

Sudah Lapor

Perlakuan HS sebagai ayah tiri kepada L tak bisa ditolerir. Bukan melindungi, HS malah mencabuli anak tirinya itu. Keluarga L sudah melaporkan kejadian itu pada polisi. Sayang, setelah sebulan melapor, keluarga mengaku malah diminta menangkap sendiri HS.

"Kami lapor 3 April 2014. Beberapa hari lalu kami menanyakan kelanjutan penyelidikan malah polisi nyuruh keluarga tangkap sendiri," kata kerabat L, Boris.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah memberikan data-data yang diperlukan polisi kepada pihak keluarga. Termasuk visum dan alamat HS tinggal setelah istrinya RM yang notabene ibu kandung L meninggal.

"Sehari-hari dia kerja sebagai sopir angkot di Bekasi. Saya pernah mengecek alamatnya, tapi sudah tidak ada di sana. Tapi, saya yakin dia masih di wilayah Bekasi," lanjutnya.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku menyesalkan sikap polisi tersebut apabila benar terjadi. Padahal menurut Arist, itu merupakan kewajiban polisi.

"Ini yang kita sesalkan. Lalu kerjanya mereka apa. Kita punya wewenang apa menangkap orang," ujar Arist.

Menurut Arist, polisi seharusnya bisa segera menangkap HS dalam waktu cepat. Sebab HS, menurut pengakuan keluarga, masih tampak di sekitar rumah kontrakan itu. "Kita dorong polisi untuk bergerak cepat. Malah harusnya sore ini pelakunya sudah bisa ditangkap," tandas Arist. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.