Sukses

Kepsek: Guru Kelas Bersumpah Tidak Cabuli Bocah SD Pondok Rangon

Namun Kepala Sekolah SDN Pondok Rangon 06 petang siap mendukung penyelidikan polisi dan siap memecat guru jika terbukti bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kejahatan asusila terjadi di SDN Pondok Rangon 06 petang, Jakarta Timur. Namun Kepala Sekolah Sukirno membantah adanya tindakan asusila yang dilakukan guru kepada murid kelas III berinial W.

"Saya sudah rapat, saya tanya dengan guru yang disebutkan oleh anak tersebut. Dia bilang berani sumpah tidak melakukannya, saya sedang membuat pernyataan dengannya," kata Sukirno di sekolah, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).

Sukirno juga mengaku telah menanyakan kejadian itu kepada penjaga sekolah yang berada di lokasi kejadian. Menurut penjaga sekolah, saat itu W sedang membantu teman sekelasnya mengangkat bangku dari toilet yang kini digunakan sebagai gudang.

"Saat itu pukul 11.00 WIB, sekolah ini masuk siang, jadi belum ada guru yang datang. Hanya ada Pak Bayu yang mengajar pendalaman materi di kelas VI. Saat keluar dari toilet, W biasa saja, terlihat riang," jelas Sukirno.

Jika memang nantinya polisi menyelidiki kasus ini, Sukirno mengaku siap mendukung penuh. Kalaupun guru tersebut terbukti bersalah, ia pun siap memberikan sanksi tegas.

"Saya mendukung penyelidikan ini. Saya juga kasih dispensasi untuk W, sementara waktu kalau dia belum mau masuk sekolah, diberi izin dulu," tegas Sukirno.

Dugaan pelecehan seksual terjadi di SDN Pondok Rangon 06 Petang dialami siswa berinial W. Bocah berumur 10 tahun itu diduga dicabuli guru kelasnya. W kini mengalami trauma berat.

Orangtua W, M mengaku aneh melihat cara sang buah hati berjalan setelah pulang sekolah Rabu 30 April lalu. M menanyakan penyebab keanehan itu.

"Pas pulang dia jalannya aneh. Saya tanya dia bilang digigit semut. Besoknya baru mengeluh sakit, pas saya lihat ternyata sudah bengkak," kata perempuan berumur 40 itu di kediamannya kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Rabu 7 Mei 2014.

M lalu membawa W ke bidan untuk memeriksa pembengkakan yang dialami anaknya. Sang bidan kemudian menyarankan M membawa W ke RS Ibu dan Anak Jati Sampurna, yang berada tak jauh dari kediamannya.

"Kata dokter ini luka bekas penganiayaan. Saya disarankan anak saya untuk visum," lanjut M.

Saat itu, M terus berpikir seberapa besar biaya uang yang harus dibayar untuk visum. Sebab, pekerjaan sebagai buruh cuci hanya berpenghasilan Rp 300 ribu sebulan.

"Ada teman saya yang ngajarin lapor saja ke Polres Jakarta Timur minta surat rekomendasi. Kalau pakai itu gratis. Tapi sekarang anaknya malah nggak mau divisum karena masih trauma," ujar M.

Kepada ibunya, W tidak bisa mengingat secara rinci kejadian itu. W yakin, orang yang melakukan tindakan pelecehan tersebut adalah guru kelasnya sendiri. Karena masih trauma, W memilih untuk tidak masuk sekolah.

"Dia cuma bilang kejadiannya di toilet sekolah," tutup M. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini