Sukses

Bocah SD di Pondok Rangon Diduga Dicabuli Guru Kelasnya

Orangtua korban aneh melihat cara jalan sang buah hati setelah pulang sekolah pada Rabu, 30 April lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kasus kejahatan asusila terhadap anak terjadi di SD Negeri kawasan Pondok Rangon. Seorang siswa berinial W (10) diduga dicabuli guru kelasnya.

Orangtua W, M (40) mengatakan, dirinya melihat cara jalan sang buah hati aneh setelah pulang sekolah pada Rabu 30 April lalu.

"Pas pulang dia jalannya aneh. Saya tanya dia bilang digigit semut. Besoknya baru mengeluh sakit, pas saya lihat ternyata sudah bengkak," kata M di kediamannya kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Rabu (7/5/2014).

M lalu membawa W ke bidan untuk memeriksa pembengkakan yang dalami sang anak. Tapi, sang bidan menyarankan M membawa W ke RS Ibu dan Anak Jati Sampurna yang berada tak jauh dari kediamannya.

"Kata dokter ini luka bekas penganiayaan. Saya disarankan anak saya untuk visum," lanjutnya.

Saat itu, M terus berpikir seberapa besar biaya uang yang harus dibayar untuk visum. Sebab, pekerjaan sebagai buruh cuci hanya berpenghasilan Rp 300 ribu sebulan.

"Ada teman yang ngajarin lapor saja ke Polres Jakarta Timur minta surat rekomendasi. Kalau pakai itu gratis. Tapi sekarang anaknya malah nggak mau di visum karena masih trauma," tambahnya.

Kepada ibunya, W tidak bisa mengingat secara rinci kejadian itu. W yakin, orang yang melakukan tindakan pelecehan tersebut adalah guru kelasnya sendiri. Karena masih trauma, W memilih untuk tidak masuk sekolah.

"Dia cuma bilang kejadiannya di toilet sekolah," ungkap M.

Dilarang Melapor?

Begitu mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di sekolahnya, Kepala SDN Pondok Rangon, Jakarta Timur Sukirno langsung mendatangi rumah siswanya, W yang menjadi korban. Menurut M, Sukirno melarang melaporkan dugaan kejahatan asusila itu ke kepolisian.

"Ibu jangan lapor dulu ke polisi," ujar Mi menirukan permintaan Sukirno. "Saya ikutin saja. Saya bilang, saya belum lapor ke mana-mana, ke RT saja belum, saya ke polisi minta visum."

Saat dikonfirmasi, Sukirno membantahnya. "Saya cuma tanya sudah lapor polisi belum? Kenapa tidak lapor saya dulu, kenapa harus lapor polisi?" ujar Sukirno.

Sukirno pun mendukung sepenuhnya proses penyelidikan polisi terhadap kasus ini. Dia juga tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi terhadap guru jika ada yang terbukti bersalah.

Baca juga berita bantahannya:

Kepsek: Guru Kelas Bersumpah Tidak Cabuli Bocah SD Pondok Rangon

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.