Sukses

5 Perampok di Surabaya Ditembak Mati Polisi Karena Melawan

Pelaku sempat berbelanja di Pakuwon Trade Center (PTC) yang terekam CCTV mal tersebut, sekitar pukul 01.30 WIB, saat akan beraksi lagi.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 5 perampok yang beraksi di Villa Bukit Regency, Surabaya, tewas ditembak anggota Resmob Polrestabes Surabaya dini hari tadi. Mereka berusaha menyerang petugas dengan menggunakan sabit dan linggis saat akan ditangkap.

Jasad 5 orang tersebut kini terbujur kaku di kamar mayat RS Dr Soetomo. Mereka adalah Suyono (33), Danu Tala Simanungkalit (32), Riski Hutahuruk (44), Jonnry Marbun (30), dan Romulus Nainggolan (34). 4 dari mereka warga Bekasi, Jawa Barat. Hanya Riski ber-KTP Lampung.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman didampingi Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi mengungkapkan, pelaku merupakan komplotan yang sering melakukan aksi kejahatan. Pada Sabtu 26 April 2014, mereka merampok rumah milik Chandrawati (54) di Villa Bukit Regency.

"Dari aksinya para pelaku berhasil menggondol perhiasan dan sejumlah uang Ringgit Malaysia. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar," tutur Farman di RS Dr Soetomo, Jumat (2/5/2014).

"Pelaku terpaksa ditembak mati, karena saat kendaraannya dihentikan dan dilakukan penangkapan, mereka melakukan penyerangan pada petugas menggunakan senjata tajam jenis sabit," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Resmob AKP Agung Pribadi mengatakan, kelimanya sempat berbelanja di Pakuwon Trade Center (PTC) yang terekam CCTV mal tersebut, sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan Citraland saat hendak beraksi lagi.

"Berbekal rekaman CCTV, kami meyakinkan pelaku masih berada di kawasan tersebut. Saat melakukan patroli, kami berpapasan dengan mobil pelaku Xenia Silver A 1145 FF, kemudian kami lakukan pengejaran, setelah berhasil dipotong lajunya, mereka keluar, dan menyerang anggota," ucap Agung.

Anggota yang merasa terancam langsung melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan. Setelah dilakukan penggeledahan dalam mobil pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa, 2 buah linggis, 1 buah kubut, tali rafia, lakban hitam, 5 buah sabit, 5 pasang sarung tangan, uang Yuan, uang ringgit Malaysia, 1 cincin kawin, 1 cincin bertuliskan nama korban, tang potong, uang Rp 8.700.000 diduga hasil kejahatan, 3 buah ATM BRI milik tersangka, dan bukti transfer uang. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.