Sukses

Agar Korban Asusila Tanda Tangani BAP, Polri Turunkan Propam

Wasidik ini diturunkan guna memastikan secara langsung alasan korban menolak menandatangani BAP itu.

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan menurunkan tim Divisi Propam dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik) ke Polres Lima Puluh Kuto, Sumatera Barat. Menyusul dugaan pemaksaan penandatanganan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), kepada korban kejahatan seksual berinisial NPD (15) oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Iya, banyak sekali SMS (layanan pesan singkat) yang masuk ke saya dan kapolri tentang kasus ini. Kami kembali menurunkan tim pengawas penyelidikan (Wasidik) ke lapangan," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Suhardi menjelaskan, Wasidik ini diturunkan guna memastikan secara langsung alasan korban menolak menandatangani BAP itu. Bahkan, kobran dikabarkan histeris hingga akhirnya pingsan setelah membaca berulang-ulang BAP tersebut.

"Wasidik menurunkan tim lagi untuk menangani kasus ini, kita cek lagi. Agar tidak ada lagi pandangan yang mengatakan kita tidak profesional dalam menangani perkara ini," tegasnya.

Suhardi menegaskan, jajaran polisi yang menangani kasus telah diberikan arahan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku. Tentunya Polri akan menjalankan tugasnya sesuai fakta yuridis di lapangan.

"Penambahan tersangka atau perkembangan kasus, pastinya kita tetap bertuju pada fakta yuridis. Jadi tidak bisa asal-asalan. Saya katakan kita tetap hati-hati dan kita tetap pantau ini," ungkap mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Menurut Suhardi, pihaknya juga akan menurunkan polwan setiap penyidikan dan menurunkan tim psikologi untuk mendampingi korban. "Kan ada polwannya, kalau perlu pendamping tim psikologi untuk korbannya juga kami siapkan. Itu prosedur kami," ujarnya.

Pada Senin 28 April lalu, NPD yang merupakan siswi madrasah tsanawiyah itu, bersama orang tuanya sempat menolak menandatangani BAP. Ia membaca BAP berulang-ulang ketika menjalani pemeriksaan penyidik PPA Polresta Lima Puluh Kuto, Sumbar.

Salah satu pendamping NPD dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Padang Nora Fitriawati mengatakan, NPD sempat histeris dan kabur dari ruang penyidik. Bahkan, NPD sempat pingsan saat penyidik menunjukkan barang bukti atas kejadian yang dialaminya.

Kejadian yang dialami NPD berawal saat ia pergi dari rumah pada 18 April 2014. Setelah 4 hari kemudian atau tepatnya pada 22 April 2014, NPD ditemukan. Diduga NPD diculik dan diperkosa 10 pemuda di Kenagarian, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kuto, Padang. Ia sempat dirawat di RS Jiwa DR Samin, Padang.

Dalam kasus ini polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.