Sukses

KPK Melihat Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP

Menurut Jubir KPK Johan Budi, dalam konteks pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, penyidik menyimpulkan ada dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri periode 2011-2012. Sugiharto sendiri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek senilai Rp 6 triliun tersebut.

Namun, Mendagri Gamawan Fauzi membantah telah terjadi penyimpangan dan penyelewengan dana dalam proyek tersebut. Sebaliknya, KPK tidak mempersoalkan tanggapan Gamawan yang berpandangan seperti itu.

"Orang punya keyakinan berbeda. Itu tidak apa-apa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Gamawan, kata Johan, boleh menyampaikan padangannya seperti itu. Akan tetapi dalam penyelidikan, faktanya ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus proyek e-KTP itu ke tahap penyidikan.

"Tapi dalam konteks pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan korupsi," katanya.

Dalam proyek itu, penyidik KPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan.

KPK mencatat, teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP tak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak tender yang dijanjikan konsorsium. Konsorsium menjanjikan iris technologi atau pemindai mata, tapi dalam pelaksanaannya malah menggunakan finger print atau sidik jari.

Terkait kasus itu pun, penyidik KPK Kamis 24 APril kemarin melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, kantor Kemendagri, dan kantor PT Quadra Solution.

Bahkan dari informasi yang dihimpun, Gamawan turut menyaksikan penggeledahan KPK. Dia juga dikabarkan ikut melihat saat penyidik mengambil sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek itu.

"Sejumlah tempat yang digeledah ada yang disita. Tapi, saya belum tahu di ruangan siapa yang disita. Penggeledahan itu memang disaksikan saksi, bisa yang punya ruangan atau bisa juga sekuriti atau bisa Mendagri," kata Johan.

Terkait rencana pemanggilan Gamawan guna dimintai keterangannya selaku Mendagri, Johan belum bisa memastikan. "Belum ada jadwal untuk pemeriksaan kepada Mendagri. Karena saksi-saksi baru diperiksa," kata Johan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini