Sukses

Terkait Kasus Pencucian Uang Wawan, 1 Pajero Juga Disita KPK

Terkait Pajero itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui atas nama siapa pemiliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Selain menyita 2 mobil Mercedes terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita mobil Pajero Sport warna putih B 1709 SJE.

"Pajero itu diantarkan ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta oleh sopir PT Bali Pasific Pragama (BPP). Perusahaan itu merupakan milik Wawan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Terkait Pajero itu, Johan mengaku, belum mengetahui atas nama siapa pemiliknya.

Menurut Johan, 2 buah mobil Mercedes Benz yang disita KPK dari kediaman Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung Jawa Barat masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK.

Johan menjelaskan, kedua mobil itu saat ini sudah disegel oleh penyidik. Mercedes pertama yakni seri E-300 dengan nomor polisi B 23 RTC atas nama Pilar Saga. Sedangkan yang kedua Mercedes warna emas nomor polisi D 16 AH masih belum diketahui atas nama siapa.

"Sedang diklarifikasi STNK-nya, dan sebagainya," ucap Johan.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap 2 mobil milik Airin terkait kasus dugaan pencucian Wawan. Yakni mobil Honda CRV B 1179 NJA dan Jaguar B 99 AZZ. Kedua mobil tersebut, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Airin Rachmi Diany.

‪Penyitaan terhadap mobil-mobil milik Airin itu telah menambah panjang daftar mobil yang disita KPK terkait pencucian uang Wawan. Dengan penyitaan 5 mobil dalam waktu terakhir ini, kini sudah 79 kendaraan yang disita. Kendaraan-kendaraan itu terdiri atas puluhan mobil yang beberapa di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley-Davidsson, belasan truk molen, dan sejumlah truk pasir.

Sementara itu, Tatu sendiri hari ini sempat mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi proses penyegelan Mercedes di rumahnya. Tatu membantah mobil itu milik Wawan.

Tatu mengaku, kedua mobil itu milik putranya yang diberli melalui leasing dengan cara dikredit. Pencicilan itu menggunakan nama Wawan.

Tapi, lanjut Tatu, suaminya yang membayar cicilan itu sampai lunas pada akhir 2013 lalu. Namun pada kenyataannya, suami dia lah yang mencicil pembayaran mobil tersebut hingga lunas sekitar akhir 2013.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini