Sukses

KPK Geledah Kemendagri

Penyidik KPK terus mencari bukti terkait dugaan korupsi proyek e-KTP di Kantor Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus korupsi elektronik KTP atau e-KTP

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (23/4/2014), sudah lebih dari 24 jam penyidik KPK berada di kantor Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di kawasan Kalibata, Jakarta selatan.

Informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Sugiarto di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri dan ruangan Dirjen Dukcapil.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi, baik dari pihak Ditjen Dukcapil maupun penyidik KPK.

KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Sugiarto sebagai tersangka. Dalam proyek e-KTP yang mencapai nilai Rp 6 triliun itu, negara dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini