Sukses

Pengendali Narkoba Penjaga LP Cipinang Jaringan Freddy Budiman

Petugas LP Cipinang, Jakarta Timur berinisial FM ditangkap karena kedapatan membawa 565 gram sabu ke dalam lapas.

Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur berinisial FM ditangkap karena kedapatan membawa 565 gram sabu ke dalam lapas. FM mengaku tindakannya atas perintah HY yang merupakan napi di lapas tersebut.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Afrisal mengatakan, FM dihubungi BW untuk mengambil sabu di depan Kodim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah bertemu, FM hanya diminta menyerahkan kepada HY.

"HY ini merupakan satu jaringan Freddy Budiman. Kami sedang melakukan pendalaman," kata Afrisal di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (23/4/2014).

HY merupakan narapidana narkoba yang sedang menjalani hukuman seumur hidup karena kasus narkoba. Hanya saja pihaknya belum mendata berapa barang bukti yang menyebabkan HY mendekam di lapas hingga seumur hidup.

"Itu yang sedang kita data. Sampai saat ini juga kita kesulitan untuk memeriksa napi ini," lanjutnya.

Menurut Afrisal, mekanisme pemeriksaan di lapas tak semudah pemeriksaan pada umumnya. Polisi harus mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Itu yang sedang kita usahakan. Karena tidak bisa kita begitu saja masuk dan memeriksa orang di lapas. Salah-salah keselamatan bisa terancam," ungkapnya.

Selain FM dan HY, polisi menduga masih ada pihak lapas lainnya yang juga terlibat dalam jaringan ini. Tapi, semua masih dalam pendalaman. "Kita curiga mereka tidak hanya berdua. Tapi semua masih didalami," tandas Afrisal.

Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang divonis hukuman mati. Dia ditahan di LP Nusakambangan karena ketahuan mengendalikan bisnis narkoba di LP Cipinang.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini