Sukses

Baliho di Slipi Timpa 3 Pengendara, Ahok: Kami Bersalah...

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersalah dalam insiden robohnya baliho di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakbar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersalah dalam insiden robohnya baliho di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Baliho tersebut menimpa 3 pengendara sepeda motor pada Selasa 22 April 2014 kemarin.

"Kami ya bersalah dan berduka cita untuk kerugian-kerugian seperti ini," ujar Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap para korban luka-luka yang saat ini masih menjalani perawatan medis. Pria yang karib disapa Ahok itu berharap ketiga korban dapat tertangani dengan baik hingga sembuh.

"Kita turut berduka cita pada korban dan keluarganya. Jangan sampai ada yang meninggal. Tadi saya cek di televisi. Saya juga khawatir. Tapi mekanisme ganti ruginya kan nggak ada," ucap pria yang kerap disapa Ahok itu.

Kesalahan Pemprov DKI, menurutnya berada pada pemberian perpanjangan izin yang terlalu longgar kepada perusahaan reklame. Sebagian besar pemilik reklame justru dengan mudahnya memperpanjang izin tanpa melalui prosedur audit konstruksi, masih layak atau tidak.

Seharusnya, P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) dapat bersikap lebih tegas menegakkan aturan tersebut. Penyambungan reklame mesti ada izin mendirikan bangunan (IMB) yang jelas. Harusnya, lanjut Ahok, ada konsultan dari perguruan tinggi untuk mengawasi ketahanan reklame terhadap angin dan hujan.

"Kalau ngomong bertanggung jawab, paling beranggung jawab ya Pemprov DKI. Agar tidak ada korban. Jadi yang bersalah ya Pemprov DKI dalam artian ya kami. Makanya kita mesti sisir tapi pekerjaan rumahnya kan banyak ya. Kita terus lakukan," jelas Ahok. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.