Sukses

Transaksi di Rumah Ibadah Pluit, 10 Bungkus Sabu Disita

Sumirat mengatakan, rumah ibadah menjadi sasaran karena pelaku menganggapnya aman dan memiliki citra baik di mata masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk bisa transaksi obat terlarang. Salah satunya memanfaatkan rumah ibadah. Celakanya, kejadian ini tidak sekali terjadi.  

Transaksi narkoba di rumah ibadah terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap WW dan JW alias Bs. Petugas menangkap WW pada 24 Maret 2014 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Dia tertangkap tangan membawa 979,51 gram sabu yang disembunyikan dalam 10 bungkus kecil.

Pelaku mengaku mengambil sabu yang disimpan dalam kantong kuning dari seorang wanita di klenteng di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Dalam pemeriksaan, WW mengaku sabu itu akan diberikan pada JS di Solo, Jawa Tengah," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Petugas kemudian melacak keberadaan JS dan menangkapnya di Jalan Kampung Prawit, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.

"Di rumah itu petugas menyita 2 dus alumunium foil, timbangan digital, dan 1 bungkus berisi plastik klip bening," tuturnya.

Sumirat mengatakan, tempat ibadah menjadi sasaran karena pelaku menganggapnya aman dan memiliki citra baik di mata masyarakat. "Sebelum klenteng, kami pernah menangkap pelaku di Islamic Center dan gereja," ungkapnya.

Mengelabui petugas dan warga, menjadi alasan utama transaksi barang haram di rumah ibadah. Biasanya warga juga tidak terlalu curiga. "Tempat ibadah kan cenderung sepi. Paling orang datang hanya duduk, ibadah, ketemu teman, terus pergi."

BNN telah memusnahkan semua barang bukti yang disita. Total 23,474,41 gram sabu. Jumlah ini merupakan hasil pengungkapan 5 kasus berbeda.

Tersangka terancam Pasal 112, 113, 114, 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini