Sukses

Keluarga Korban Pelecehan JIS Pertanyakan 2 Terduga Pelaku

Kuasa Hukum bocah A, Andi Asrun akan mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Polda Metro Jaya, terhadap 2 terduga lainya.

Liputan6.com, Jakarta - Pada kasus kekerasan seksual bocah A oleh petugas kebersihan JIS baru ditetapkan 2 tersangka. Seorang perempuan yang sebelumnya ditetapkan tersangka sudah dicabut statusnya menjadi saksi. Karena itu T, ibu korban A, mempertanyakan alasan polisi hanya menetapkan 2 tersangka.

Kuasa hukum korban, Andi Asrun, menyatakan akan mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap 2 terduga lain.

"Sampai sekarang baru 2 tersangka. Maka saya juga ingin mempertanyakan kepada polisi bagaimana hasil lab (2 terduga lain)," kata Andi usai mendampingi T di kantor LPSK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Menurut Andi, dalam kasus kekerasan seksual yang dialami A, patut diduga kuat pelakunya lebih dari 2 orang. Sebab berdasarkan keterangan A, mengaku lebih dari 2 orang melakukan kekerasan seksual kepadanya.

"Keterangan anak (A) bilang begitu. Sometimes three people, sometimes five people. Many times. Apakah mungkin anak itu bohong? Omong kosong kalau polisi tidak bisa mengungkap perkara ini," tegas Andi.

Andi pun mengaku siap berhadapan dengan pihak pelaku maupun JIS di pengadilan dalam perkara ini. Bahkan, sampai detik ini tidak ada tanggung jawab yang diberikan JIS kepada A. "Omong kosong itu, mereka mau tanggung jawab," pungkas Andi.

Tak Terbayar dengan Uang

Keluarga korban kekerasan seksual bocah A oleh petugas kebersihan TK JIS, bersikeras agar masalah ini bisa tuntas di meja hijau. Keluarga korban menolak berdamai. Sebab, akibat perbuatan para tersangka, bocah A mengalami trauma berat.

T, ibu bocah A, mengatakan kekerasan seksual yang dialami anaknya itu tak dapat diganti dengan nilai rupiah, berapa pun.

"Tidak ada uang di manapun di dunia ini yang menyamai penderitaan anak saya yang mengalami kekerasan seksual," kata T di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (22/4/2014).

"Ayo coba ibu-ibu, misalnya kalau kasus menimpa anak ibu, kalau dinilai dengan uang mau tidak?" tandas T.

Menurut T, hingga kini kondisi anaknya masih trauma walaupun sudah didampingi pemerhati anak, Kak Seto -- untuk memulihkan kondisi traumanya -- pascakejadian itu. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini