Sukses

Ditutup Kemendikbud, Ini Tanggapan JIS

Lantaran tak memiliki izin, JIS ditutup oleh Kemendibud. Bagaimana tanggapan pihak JIS atas penutupan sekolahnya?

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menutup sementara TK JIS. Penutupan sekolah internasional itu disebabkan tidak adanya izin dari Kemendikbud terkait pendirian sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, kepala sekolah JIS Timothy Carr mengakui adanya masalah tentang izin tersebut. Pihaknya pun meminta maaf atas terjadinya pelecehan seksual yang dialami bocah A (5) beberapa waktu lalu.

"Kami minta maaf karena tidak minta rekomendasi lingkungan sekitar. Dan kami minta maaf kalau komunikasi ke orangtua tidak lengkap terkait kasus ini," kata Timothy ketika memberikan keterangan persnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/4/214).

Timothy menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi ke Dirjen PAUDNI Kemendikbud terkait masalah perizinan pendirian TK tersebut.

"Kami sedang berkolaborasi dengan Kemendikbud. Kami sudah lakukan pertemuan dengan Dirjen Kemndikbud tadi pagi," tambah Timothy.

Sekolah elite di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ini mendapat sorotan setelah adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami bocah A. Pelecehan itu diduga dilakukan petugas kebersihan sekolah tersebut.

Saat ini, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Mereka adalah Agun, Frizkiawan atau Awan, dan Afriska.

Untuk tersangka Agun dan Frizkiawan langsung dijebloskan ditahan, sedangkan tersangka Afriska masih menjalani pemeriksaan. "2 jadi tersangka ditahan dan yang 1 tersangka wanita (Afriska) belum ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto. (Yus Ariyanto)

Untuk tersangka Agung dan Frizkiawan langsung dijebloskan ditahan, sedangkan tersangka Afriska masih menjalani pemeriksaan. "2 jadi tersangka ditahan dan yang 1 tersangka wanita (Afriska) belum ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto, belum lama ini. - See more at: http://news.liputan6.com/read/2039678/usut-pelaku-lain-polisi-periksa-28-petugas-kebersihan-jis#sthash.KS1Hu2fC.dpuf
Untuk tersangka Agung dan Frizkiawan langsung dijebloskan ditahan, sedangkan tersangka Afriska masih menjalani pemeriksaan. "2 jadi tersangka ditahan dan yang 1 tersangka wanita (Afriska) belum ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto, belum lama ini. - See more at: http://news.liputan6.com/read/2039678/usut-pelaku-lain-polisi-periksa-28-petugas-kebersihan-jis#sthash.KS1Hu2fC.dpuf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini