Sukses

Keluarga Korban Sayangkan Sikap Tak Kooperatif JIS

Virgiawan Amin alias Awan salah satu tersangka kasus dugaan sodomi seorang siswa TK JIS tinggal di rumah berukuran 2 x 5 m2.

Liputan6.com, Jakarta - Virgiawan Amin alias Awan salah satu tersangka kasus dugaan sodomi seorang siswa TK JIS tinggal di rumah berukuran 2 x 5 m2.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (18/4/2014), dalam gang sempit Awan tinggal menumpang di rumah yang ditempati oleh nenek dan pamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Keluarga tak menyangka Awan diduga terlibat dengan kasus kekerasan seksual di tempatnya bekerja. Awan dikenal berperilaku pendiam dan tidak pernah memiliki perilaku yang menyimpang.

Awan membantah seluruh tudingan yang ditujukan pada dirinya saat keluarga yang baru 1 kali diizinkan menengoknya di Rutan Polda Metro Jaya.

Orangtua korban pelecehan seksual di sekolah TK JIS tiada henti berjuang untuk mencari keadilan, meski ia harus kerap mendapat ancaman dari pihak sekolah.

Kuasa hukum ibu korban menyesalkan sikap tidak kooperatif pihak sekolah. Apalagi belakangan terungkap, sekolah TK bertaraf internasional itu belum mengantongi izin.

Karena kasus ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dirjen PAUDNI) memutuskan, menutup sementara kegiatan belajar di TK JIS.

Kemendikbud memberi kesempatan pada pihak sekolah untuk memenuhi persyaratan dan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Para pemerhati masalah pendidikan menyambut baik langkah ini.

Apalagi bila pihak sekolah tidak bersikap kooperatif, terutama menyangkut tentang pengusutan kasus pelecehan seksual, maupun upaya pengurusan izin sekolah.

Meski demikian, mereka meminta pihak sekolah maupun pemerintah tetap mengedepankan hak anak untuk belajar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.