Sukses

JIS Diduga Tak Miliki Izin Dirikan TK, Hotman: Harus Ada Sanksi

Hotman yang menyekolahkan tiga anaknya di JIS itu mengatakan, jika terbukti JIS tak memiliki izin, pemerintah harus menjatuhkan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta - Izin operasional Jakarta Internasional School (JIS) dipertanyakan setelah muncul kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan karyawannya terhadap salah seorang murid TK berinisial A. Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan juga sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan itu.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan, izin pendirian SD hingga SMA sudah diliki JIS sejak lama. Hanya saja, untuk TK dirinya tidak tahu.

"Kalau SD sampai SMA ada. TK-nya saja yang saya dengar belum ada izin," kata Hotman di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014).

Hotman yang menyekolahkan ketiga anaknya di sekolah itu mengatakan, jika terbukti sekolah itu tidak memiliki izin, pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas. Tapi jika harus dibubarkan, dirinya tidak setuju.

"Kalau nggak ada ya, harus tunduk pada peraturan. Kalau nggak ada izin ya dikenakan sanksi tapi kalau ditutup sayang," katanya.

Hotman menganggap, peristiwa itu hanya sebuah musibah yang menimpa JIS. Pada dasarnya, sekolah itu merupakan salah satu sekolah terbaik di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan suksesnya ketiga anaknya yang bersekolah di JIS.

Hotman mengaku tidak keberatan membantu menyelesaikan kasus ini. Terlebih, dirinya merupakan orangtua murid yang ada di sekolah itu. "Dulu saya pengacaranya juga, tapi kalau dalam kasusnya ini beratlah. Tapi kalau sebagai orangtua saya siaplah," tandas Hotman.

Kasusnya pelecehan seksual terhadap anak berumur 6 tahun ini mencuat di media Senin 14 April lalu. 2 Dari 3 tersangka, Awan dan Agun, telah ditahan Polda Metro Jaya dengan jeratan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka pelaku kasus pencabulan murid TK Jakarta International School (JIS) ini merupakan petugas kebersihan dari perusahaan outsourcing, ISS Facility Service. Pihak ISS menyatakan, sudah memecat karyawannya yang bernama Agun. Pemecatan dilakukan ISS saat tersangka mengakui kesalahannya kepada pihak kepolisian.

Sejak kasus ini terungkap, kemungkinan korban pelecehan seksual anak di TK JIS diperkirakan tidak hanya satu. T mengungkapkan ada ibu lain yang curiga anaknya mengalami hal yang sama. Bahkan Komnas PA mengatakan, ada dua korban lagi yang diduga mengalami hal yang sama. (Raden Trimutia Hatta)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.