Sukses

Diperiksa Lagi, Anas Belum Serahkan Data Dana Kampanye Demokrat

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

Dalam pemeriksaan ini, Anas belum kunjung menyerahkan data dan informasi terkait dana kampanye Partai Demokrat pada 2009 seperti yang kerap diutarakannya dalam berbagai kesempatan.

"Nanti kalau sudah lengkap, Insya Allah akan diserahkan," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Menurut Anas, pihaknya juga tengah mempersiapkan penjelasan secara tertulis terkait data dan dokumen dana kampanye Partai Demokrat 2009. Alasannya, agar para penyidik mengerti guna bisa menelaahnya lebih jauh. "Nanti kalau tidak dijelaskan ya tidak tahu kan, nanti tidak bisa membaca data itu," ujarnya.

Beberapa waktu lalu Anas Urbaningrum mengaku telah menyerahkan informasi dan data kepada KPK terkait dana kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 yang diduga menggunakan sumber fiktif.

Menurut Anas, data itu berisi hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009. Dari data audit itu, kata Anas, terlihat bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi, dana yang terkumpul jumlahnya sebesar Rp 232 miliar.

Anas mengatakan, daftar penyumbang perseorangan maupun korporasi itu bukan dalam arti sesungguhnya. Melainkan penyumbang fiktif.

"Itu ada sebagian penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak menyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas usai menyelesaikan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 21 Maret lalu.

Anas menilai, daftar penyumbang fiktif itu yang perlu ditindaklanjuti lebih jauh oleh KPK. Sebab, Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut kemudian mengaitkan sumbangan dana yang menggunakan sumber fiktif itu dengan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Anas menuding demikian, mengingat pencairan dana FPJP Bank Century yang mencapai sekitar Rp 7,4 triliun itu terjadi tidak dalam rentang waktu yang lama sebelum penyelenggaraan Pilpres 2009. Apalagi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu maju sebagai calon presiden dari Partai Demokrat. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini