Sukses

Terindikasi Disalahgunakan, 46 Unit Rusunawa Terancam Dikosongkan

Rencananya, jika sampai akhir April pemilik tak mengurus, petugas akan memberi segel merah dan sudah harus dikosongkan.

Liputan6.com, Jakarta Diduga disalahgunakan, 46 unit rusun di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terancam dikosongkan. Saat ini unit tersebut sudah disegel putih dan akan dikosongkan bila pemilik tak segera mengurus persyaratannya.

Ke 46 unit tersebut tersebar di 3 blok, yakni 6 unit di blok Bandeng, 16 unit di blok Pari dan 24 lain di blok Bawal. Rencananya, jika sampai akhir April pemilik tak mengurus, petugas akan memberi segel merah dan sudah harus dikosongkan.

Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Marhayadi mengatakan, unit-unit itu disegel putih karena terindikasi dialih sewakan atau diperjual belikan.

"Kita menunggu pemilik membuktikan bahwa unit tersebut tidak dialihkan atau dijual. Paling lambat, akhir bulan ini kita tertibkan," tegas Marhayadi, Rabu (16/4/2014).

Sebelumnya, Januari hingga Maret 2014, ada 59 unit Rusunawa Marunda yang disegel dan dikosongkan. Dan saat ini, 20 diantaranya sudah dialihkan ke pemilik lain maupun lama yang mengajukan permohonan. Kata Marhayadi, dari 20 itu, baru 8 orang yang menandatangani surat perjanjian sewa baru. Delapan orang itu tersebar tinggal di rusun itu, 3 dari Blok 1 Cluster B, 2 orang dari Blok 2 Cluster B, dan 3 orang dari Blok 5 Cluster B.

"Ada béberapa diantaranya pemilik lama yang mengajukan kembali. Kalau memenuhi syarat dan berjanji tidak melanggar aturan tidak masalah," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini