Sukses

42 Kg Ganja Kering Diamankan dari Pengedar di Bandara Soetta

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti menduga, ganja tersebut dipasok dari Aceh.

Liputan6.com, Tangerang - Polisi mengamankan 42 kg ganja kering. Barang tersebut diperoleh dari hasil transaksi jual beli di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Guntur M Thariq menjelaskan, pengungkapan transaksi berawal ketika pihaknya mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di area parkiran Terminal 3 Bandara Soetta.

"Kemudian kita pancing dengan membeli 1 gram sabu. Setelah petugas menyamar untuk transaksi di parkiran terminal 3, kita langsung menangkap tersangka DO," kata Guntur, Rabu (16/4/2014).

Dari tangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan lagi ke Srengseng, Jakarta Barat. Kembali ditemukan kembali 12 kg ganja kering. Dari pengeledahan di TKP pertama, selain barang bukti 12 kg ganja, petugas mengamankan sabu seberat 3 gram dan alat hisap bong.

Berdasarkan pengakuan DO, dia mendapat barang tersebut dari rekannya yang juga di kawasan Srengseng. Dari pengakuan tersangka pemilik 12 kg ganja itulah, polisi menyisir alamat yang dimaksud.

Guntur menjelaskan, polisi lalu menemukan 30 kg ganja kering milik TU, di dalam lemari kamarnya. Saat di gerebek, TU sempat melakukan perlawanan, hingga polisi terpaksa menembakan timah panas ke betis kanannya.

"Tersangka melawan saat ditangkap, petugas langsung menembak kaki kanannya," ujar Guntur.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti menduga, ganja tersebut dipasok dari Aceh. "Mereka kemungkinan jaringan dari Aceh. Masih terus kita kembangkan untuk mengungkap bandarnya," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini