Sukses

Pencabulan Anak, Keluarga Bocah A: Sekolah Harus Tanggung Jawab!

Keluarga bocah A tak terima atas kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan sekolahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga bocah A tak terima atas kekerasan dan pelecehan seksual oleh petugas kebersihan sekolahnya yang menimpa murid TK berusia 6 tahun itu. Keluarga pun menuntut pertanggungjawaban dari sekolah.

"Kalau seandainya dari kegiatan ilegal ini menghasilkan suatu masalah maka dia harus bertanggung jawab. Kalau perlu kembalikan uang semua orang tua murid," kata kuasa hukum keluarga korban, Andi Asrun di Gedung E Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

"Pendidikan tidak legal, standarnya nggak ada, standar keamanan, pengawasan murid. Nah itu buktinya mereka nggak punya standarisasi."

Andi juga menyayangkan pihak guru dan pengurus sekolah yang tidak mengetahui kejadian yang menimpa murid-muridnya di sekolah. Dalam hal ini, sekolah dinilai kurang melakukan pengawasan.

"Kan guru harusnya ketika anak menerima masalah di sekolah dia segera tahu, bagaimana anak sekolah keluar masuk toilet misalnya. Kenapa dia berlama-lama di toilet, seharusnya dia tahu itu. Artinya gurunyalah yang lalai dan pihak sekolah telah lalai kalau gitu," ucap Andi.

Andi menyatakan, hingga kini pihak sekolah belum memberikan tindakan kongkret kepada keluarga korban. Bantuan untuk penyembuhan bocah A pun tak ada.

"Nggak ada, mereka hanya bilang bersimpati pada kami. Tapi kongkretnya nggak ada," sesal Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.