Sukses

Pengamat: Usai Mendaftar ke KPU, Jokowi Harus Mundur dari DKI 1

Pengamat kebijakan publik dari UI Agus Pambagio mendesak Jokowi untuk segera mundur.

Liputan6.com, Jakarta- Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menjadi capres PDIP. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio mendesak Jokowi untuk segera mundur. Jika tidak, menurut dia, berarti Jokowi tidak tegas dan pengecut.

"Karena apa yang saya harapkan kalau calon presiden saya nggak tegas? Sama aja kayak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono). Saya akan bangga kalau Jokowi mundur. Tapi saya bilang pengecut kalau dia nggak mundur," ujar Agus kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Menurut dia, capres yang tak tegas, tentu sangat tak diharapkan bangsa. Karenanya, Jokowi harus tegas mengambil sikap. Jika menjadi capres, maka ia harus mundur. "Supaya tegas. Langsung Ahok (Wagub DKI) jadi gubernur. Dia (Jokowi) harus segera mundur. Supaya jelas," cetus Agus.

Dia menambahkan, permintaan agar Jokowi mundur bisa dilakukan bila Jokowi telah menjadi capres definitif PDIP atau sudah resmi didaftarkan PDIP ke KPU sebagai capres. Dengan mundur dari Gubernur, lanjut dia, Jokowi bisa fokus pada pencapresan dan mengalihkan kepemimpinan DKI kepada Ahok.

Agus mengakui, berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pejabat negara seperti Gubernur dan Walikota tak diwajibkan mundur, melainkan hanya mengambil cuti. Namun masa cuti yang diberikan Kemdagri tidak cukup untuk Jokowi. Mantan Walikota Solo itu perlu cuti panjang untuk Pilpres.

"Kalau cuti lagi bisa dipakai tapi nggak cukup. Dia perlu masa cuti banyak sampai Juni. Daripada nggak kerja, harus segera mundur. Supaya tegas. Balik lagi aja ke Solo, jualan kayu. Jangan 2 kaki," tegas Agus.

Ia menambahkan, bila Jokowi memaksakan tetap menjabat DKI1 sekaligus menjadi capres, Jakarta tak akan terurus dengan baik. Dia menilai Jokowi tak akan fokus lagi bekerja untuk Jakarta.

"Itu hal biasa. Itu risiko Jokowi mau nyapres. Pasti akan begitu. Nggak mungkin akan urus Jakarta lagi," ujar Agus.

Dia memaparkan, selain memiliki tugas wajib, Jokowi juga harus memikirkan bagaimana mendulang suara sebanyak-banyaknya. Menurut dia, sangat sulit untuk membagi waktu sebagai Gubernur atau capres PDIP.

"Saya kurang setuju Jokowi nyapres. Betul tinggalin Jakarta. Tidak bisa lagi diapa-apain. Apapun alasannya sudah pasti mengganggu efektivitasnya sebagai Gubernur. Risiko buat Jakarta," jelasnya.

Jokowi mendeklarasikan dirinya sebagai capres PDIP pada 14 Maret 2014, hampir sebulan sebelum Pileg 9 April. Meraup suara tertinggi, yakni sekitar 19%, PDIP dipastikan mengusung Jokowi sebagai capres pada Pilpres 9 Juli 2014. (Yus Ariyanto)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini