Sukses

Mark Up Pengadaan Laptop, Eks Kadispen Jambi Ditahan

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ditahan penyidik Polda Jambi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Liputan6.com, Jambi - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispen) Provinsi Jambi ditahan penyidik Polda Jambi. Ia terlilit kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk siswa berprestasi, dengan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (16/4/2014), tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Idham Chalik, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Polda Jambi untuk dibawa ke tahanan lembaga pemasyarakatan, Idham hanya tersenyum kepada sejumlah wartawan.

Idham yang juga mantan Kepala Biro Humas Pemda Provinsi Jambi ini ditahan, dalam kasus korupsi pengadaan 48 unit komputer jinjing untuk siswa berprestasi di SMA Unggul Titian Teras Jambi tahun 2012.

Kuat dugaan, harga pembelian laptop di mark up. Aehingga negara dirugikan Rp 300 juta. Selain Idham ditahan, juga kontraktor pengadaan komputer jinjing, Nia Kurniasih. (Tanti Yulianingsih)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Idham Chalik