Sukses

Gaya Hidup Berlebih, Rumah Pejabat KY Digeledah

Penyidik kejaksaan agung, melakukan penggeledahan rumah AJ tersangka korupsi pengadaan barang di Komisi Yudisial sebesar Rp 4 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik kejaksaan agung melakukan penggeledahan rumah AJ. Ia adalah tersangka korupsi pengadaan barang, di Komisi Yudisial (KY) sebesar Rp 4 miliar lebih di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (16/4/2014), pada penggeledahan itu petugas membawa 1 tas berisi dokumen, 2 unit mobil, dan sepeda motor dari rumah tersangka.

6 orang petugas satuan khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung, menggeledah kediaman AJ di Jalan Way Seputih 5, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa 15 April. Berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti, terkait penangkapan AJ dalam kasus dugaan mark up pengadaan barang di Komisi Yudisial sebesar Rp 4,165 miliar.

Tersangka AJ adalah pegawai Eselon I, di bagian keuangan dan pengadaan barang komisi yudisial.

Sebelum ditangkap Tim Anti Korupsi Kejari, tersangka sudah dalam pengawasan internal KY. Karena gaya hidupnya yang dianggap melebihi pendapatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.