Sukses

Polisi: Pembunuh di Kamar Kos Tak Berniat Habisi Nyawa Veni

Pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku hanya berniat mencuri bukan membunuh Veni.

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuh Veni Ryunaoki (18) di kamar kos di Pademangan Barat, Jakarta Utara, Jumat 11 April 2014 malam bernama Budi Darmawan. Pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku, hanya berniat mencuri bukan membunuh.

"Awalnya ia tak berniat menghabisi nyawa korban. Tetapi hanya ingin menggasak barang-barang berharga milik Veni. Seperti BlackBerry dan Ipad milik Veni," terang AKBP Daddy Hartadi di Markas Polsek Pademangan, Selasa (15/4/2014) malam.

"Budi sedang berjalan kaki untuk mencuri handphone di daerah Pademangan. Namun di dalam perjalanan tidak sengaja bertemu dengan Veni. Dari situ pelaku mengikuti Veni dan ikut masuk ke dalam kos korban. Pelaku juga memutari tempat kos korban untuk melihat kondisi sekitar," imbuhnya.

Menunggu selama 2 Jam dan dirasa sepi oleh pelaku, lanjut Daddy, korban yang baru memasuki kamarnya pun diikuti. Namun jika Veni masuk dari pintu, Budi mencoba masuk dari jendela belakang kamar.

Sambung Daddy, setelah berhasil masuk ke kamar Veni pukul 02.00 WIB, Budi langsung mematikan lampu kamar. Sontak, korban pun berteriak karena melihat ada orang tak dikenal. Lalu Budi langsung membekap mulut korban. Saat itu juga Veni berontak dan sempat berteriak.

Suara ricuh yang ditimbulkan akibat perseteruan Budi dengan Veni juga sempat membuat tetangganya menegur, dengan cara mengetuk pintu kost korban. Veni pun kalah, sebab lehernya dililit pelaku dengan kabel exhaust (penyedot udara).

"Korban melawan dengan mencakar dan menggigit jari telunjuk tangan kanan si pelaku, yang sedang melilitkan kabel di leher korban. Korban tewas kekurangan oksigen," terang Daddy.

Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta menuturkan, Budi langsung beraksi setelah Veni tewas.

"Pelaku langsung mengacak-acak lemari pakaian korban dan menggasak barang berharga yang ada. Usai pelaku mendapatkan barang milik Veni, dirinya meninggalkan kosan berlantai 3 itu dengan kaos milik korban. Tujuannya tak lain untuk mengelabui penghuni lainnya," ungkap Andri.

"Pelaku menggunakan kaos milik korban berwarna putih yang bermerk Giordano. Jadi pelaku melihat ada CCTV di area itu. Padahal CCTVnya gak hidup," ucap Andri.

Setelah berhasil keluar dari kosan korban, pelaku langsung kembali ke lokasi proyek tempat ia bekerja di Gg 15, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Yang berjarak 1 Km dengan kos korban di Jalan Ampera 4, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Lantas pelaku menjual Ipad milik korban seharga Rp 700 ribu, di toko handphone sekitar Pademangan.

"Sedangkan BlackBerry si korban justru dipakai sendiri oleh pelaku," jelas Andri.

Budi tertangkap pada Selasa 15 April 2014 pukul 02.00 dini hari, di tempatnya bekerja. Sinyal handphone Blackberry milik Ven yang digunakannya, terlacak oleh polisi.

"Ditangkap di tempat proyek bangunan di Gg 15, Pademangan Barat. Tim reskrim melacak sinyal BlackBerry milik korban yang masih menyala," ucap Daddy.

Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti  1 buah Blackberry bold type 9900 milik korban, 1 buah Ipad, uang 700 ribu hasil penjualan Ipad, dan seutas kabel warna putih dengan panjang 2 meter. Selain itu barang bukti lain yaitu 1 buah kotak handphone, 1 potong baju berwarna krem, 1 potong celana dalam warna hitam, 1 topi berwarna hijau dan 1 celana pendek.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dari pasal berlapis itu pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun penjara.

Budi diketahui warga Sukabumi beristri dua. Ia nekat berbuat kriminal karena didesak istri keduanya --yang dinikahi secara sirih-- yang sedang hamil dan minta dinikahi secara resmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini