Sukses

Istri Kedua Hamil Minta Nikah, Budi Nekat Bunuh Veni di Kamar Kos

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku nekat mencuri dan menghabisi nyawa Veni, karena istri keduanya hamil.

Liputan6.com, Jakarta - Budi Darmawan (25), pembunuh Veni Ryunaoki (18) di kamar kos di Pademangan Barat, Jakarta Utara, Jumat 11 April 2014 malam telah dibekuk. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan yang berjarak 1 Km dari kos Veni, mengaku nekat mencuri dan menghabisi nyawa karena istri keduanya hamil dan minta dinikahi secara resmi.

"Didesak menikah, sehingga ia mencari uang dengan cara mencuri," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi di Markas Polsek Pademangan, Selasa (15/4/2014) malam.

Pelaku, lanjut Daddy, adalah warga Sukabumi. Ia nekat melakukan pembunuhan karena didesak istri keduanya yang sedang hamil 5 bulan. Budi mempunyai 2 istri. Istri pertama tinggal di Sukabumi, sedangkan istri kedua tinggal di Cilincing dan berstatus siri. Istri kedua Budi, mendesaknya untuk segera dinikahkan secara resmi.

Sambung Daddy, Budi tertangkap pada Selasa pukul 02.00 dini hari, di tempatnya bekerja. Sinyal handphone Blackberry milik Ven yang digunakannya, terlacak oleh polisi.

"Ditangkap di tempat proyek bangunan di Gg 15, Pademangan Barat. Tim reskrim melacak sinyal blackberry milik korban yang masih menyala," jelas Daddy.

Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti1 buah Blackberry bold type 9900 milik korban, 1 buah Ipad, uang 700 ribu hasil penjualan Ipad, dan seutas kabel warna putih dengan panjang 2 meter. Selain itu barang bukti lain yaitu 1 buah kotak handphone, 1 potong baju berwarna krem, 1 potong celana dalam warna hitam, 1 topi berwarna hijau dan 1 celana pendek.

Akibat perbuatannya, Budi dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dari pasal berlapis itu pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun penjara.

Veni Ryunaoki ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Budi Mulia Gang B No 18B RT 11 RW 08, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Jumat 11 April 2014 malam. Wanita yang sudah menempati kamar kos lantai 1 sekitar 1 tahun itu, saat ditemukan terdapat tanda penganiayaan berupa luka memar dan lecet di lehernya. Selain itu, hidung Vina juga mengeluarkan darah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini