Sukses

Polisi Gali Ingatan Bocah TK Korban Pelecehan

Keterangan bocah TK korban pelecehan seksual kepada polisi masih berubah-ubah. Polisi akan berupaya membuat korban merasa nyaman.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami A (6), murid taman kanak-kanak salah satu sekolah internasional di wilayah Jakarta Selatan. Namun, tak mudah bagi polisi untuk mendapatkan keterangan.

"Penyidik masih mendalami. Karena anak kecil, keterangannya masih berubah-ubah. Bahasa yang dipakai itu bahasa anak TK. Seperti semut, pensil," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014).

Karena itu, menurut Rikwanto polisi tak akan terburu-buru dan akan berusaha untuk terus menggali keterangan dari korban. "Kita masih akan gali lagi, kita ingatkan kembali, kita buat dia nyaman dahulu," imbuh Rikwanto.

Untuk perkembangan kasusnya, Rikwanto menambahkan masih menampung semua dugaan terkait apa yang terjadi. Yang jelas, menurutnya, saat ini polisi masih menunggu korban untuk dapat mengingat kembali kejadian tersebut.

"Kita harapkan korban untuk mengingat kembali, kita akan lakukan rekonstruksi mini," tandas Rikwanto.

Sakit

Sementara bocah laki-laki yang menjadi korban pencabulan sampai saat ini dikabarkan masih sakit. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan sang anak hingga kini tidak bisa memakai celana.

"Karena katanya masih sakit, jadi sampai sekarang tidak bisa memakai celana," kata Arist di Jakarta.

Arist mengatakan akan mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. "Kami akan mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban. Kami kecewa mendengar sang ibu mengatakan laporannya tidak digubris pihak sekolah," ucap Arist.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.