Sukses

Jaringan Narkotika Internasional Sengaja Manfaatkan Momen Pemilu

2 Warga negara Malaysia dan 2 WNI diringkus saat melakukan transaksi narkoba di Teluk Gong.

Liputan6.com, Jakarta - 2 Warga negara Malaysia dan 2 WNI diringkus saat melakukan transaksi narkoba di Teluk Gong.

Tendean alias Hasan, kurir narkoba jenis Sabu, yang ditangkap saat menerima sabu dari  warga Malaysia, ternyata merupakan suruhan dari Bung Hua Jung. Bung Hua Jung sendiri telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan, Bung Hua Jung diketahui sengaja melancarkan aksinya bersamaan dengan momen pemilu.

"Ini dipesannya saat pas pemilu kemarin, mungkin dianggap lengah," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Armand Depari berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Armand menjelaskan, pergerakan kedua WNA asal Malaysia selaku pemasok sabu itu sudah terpantau. Polri sudah berkoordinasi dengan polisi Hongkong dan Malaysia. Lantas bagaimana kedua kurir asal Negeri Jiran itu bisa lolos hingga sampai ke hotel di Teluk Gong, tempat mereka bertransaksi?

"Ini modus lama dililitkan di bagian tubuh seperti paha kemudian ditutup, dijepit dan diikat kemudian dilapis lakban. Lolos dari bea cukai, ya itulah penjahat," tutur Armand.

Rencananya, lanjut dia, sabu tersebut akan diedarkan ke Pulau Jawa, Kalimantan dan Jakarta. Sebab saat pihaknya menggrebek kedua WNA asal Malaysia, Yeoh Yoke Theng No dan Koay Kheng Chuan di hotel Permata Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, mereka sudah mempersiapkan timbangan untuk segera dibuatkan paket-paket sabu.

"Mereka juga sudah siapkan plastik untuk paket-paket kecil. Akan segera diedarkan ke daerah Jawa, Kalimantan dan jakarta," ucap Polisi Bintang satu itu.

Ternyata kedua WNA asal Malaysia bukan hanya bandar, tapi juga pengguna, dan pecandu heroin. Pasalnya saat digrebek dan dilakukan pemeriksaan, keduanya masih dalam keadaan pengaruh heroin. Mereka juga sudah biasa memasok narkoba kepada bandar di Indonesia.

"Pengakuan sekali, tapi sudah langganan sepertinya mereka masuk," jelas Armand.

Kedua WNA asal Malaysia dan dua orang WNI ditangkap pada 10 April 2014. 2 WNA asal negeri Jiran diamankan di Hotel Permata Indah, Teluk Gong Jakarta Utara pada pukul 14.50 WIB. Kemudian disusul WNI Tendean alias Hasan yang merupakan kurir sabu suruhan Bung Hua Jung di kostan yang tak jauh dari hotel tadi. Untuk Bung Hua Jung ditangkap di Bandung pada hari yang sama pukul 15.10 WIB.

Kini keempatnya harus mendekam di tahanan Narkoba Mabes Polri. Keempat tersangka jaringan Narkoba Internasional itu juga diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman pidana mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini