Sukses

TNI Lumpuhkan Pesawat Asing Tanpa Izin di Aceh

Pasca penangkapan pesawat asing yang melintas wilayah Indonesia tanpa izin, TNI langsung memeriksa seluruh isi muatan pesawat.

Liputan6.com, Medan- Pasca-penangkapan pesawat asing yang melintas wilayah Indonesia tanpa izin, TNI langsung memeriksa seluruh isi muatan pesawat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/4/2014), pilot berkewarganegaraan Swiss itu mendapat kawalan ketat dari TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Saat pemeriksaan terhadap muatan pesawat dilakukan, pesawat berbaling-baling jenis Swearingen itu dipaksa turun karena tidak memiliki izin untuk melintasi wilayah udara Indonesia, tepatnya di kawasan Meulaboh, Aceh.

Kamis siang 10 April 2014, sebuah pesawat asing terpantau radar dan kemudian tim F16 yang sedang melakukan operasi latihan dikerahkan untuk menggiring dan mendaratkan paksa pesawat itu ke pangkalan udara Soewondo di Medan, Sumatera Utara.

TNI AU langsung melakukan pemeriksaan terhadap pilot yang bernama Hainz Pieter yang merupakan warga negara Swiss. Menurut Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara III, Marsekal Pertama Sungkono, pesawat asing itu memang dipaksa mendarat karena melanggar wilayah Indonesia.

Dalam pemeriksaan sementara, pilot asal Swiss itu mengaku, dirinya terbang dari Colombo, Srilanka menuju Singapura. Namun terpaksa memasuki wilayah Indonesia karena terkendala oleh cuaca. Untuk kepentingan penyelidikan, TNI AU menyita data surat kepemilikan pesawat, kamera, dan perlengkapan pilot. (Rizki Gunawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.