Sukses

61 Berkas Tersangka Pembakar Hutan Riau Lengkap

Hingga kini, 116 masyarakat ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau terus diusut. Hingga kini, sudah ada 116 masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain itu, ada korporasi juga menjadi tersangka. Dari semuanya, ada 70 laporan polisi atau LP. 61 berkas sudah dinyatakan lengkap dan sisanya masih penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Senin (7/4/2014).

Berkas yang dinyatakan lengkap atau P21, penyidik bakal menyerahkan tersangka dan barang bukti tersangka pembakar hutan dan lahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Begitu berkasnya diterima, jaksa akan menyusun dakwaan dan melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Dengan pelimpahan itu, para tersangka dari 61 berkas akan disidangkan," terang Guntur.

Berapa jumlah tersangka dari 61 berkas itu, Guntur belum bisa memastikan. Ia mengaku tidak mendapat informasi dari penyidik.

"Yang disampaikan hanya berkas. Biasanya, dalam satu berkas ada beberapa tersangka yang digabung sehingga jumlah bisa melebihi jumlah berkas," ujarnya.

Berkas yang lengkap itu, tidak hanya petani saja. Para cukong, toke dan pemodal pembakar lahan sudah termasuk di dalamnya. "Soalnya, Polda tidak tebang pilih. Kalau buktinya kuat, langsung diproses," tegas Guntur.

Dari para tersangka, penyidik menyita 161 tual kayu, 1.151 kayu olahan, 9 unit eskavator, 18 unit gergaji mesin, 2 kapal motor, perahu 2, mesin robin 1, kendaraan roda 6 ada 4 unit dan roda 4 ada 1.

"Barang bukti tersebut masih utuh. Tidak boleh dikurangi, diubah dan dijual. Kalau rusak karena cuaca, barang bukti bisa dilelang. Ada proses-proses yang dilalui," terang Guntur.

Terkait penyidikan PT NSP, Guntur mengatakan bahwa belum ada orang dari perusahaan tersebut yang ditetapkan menjadi tersangka. Orang paling bertanggungjawab dari PT NSP masih ditelusuri penyidik.

"Terakhir, penyidik mencoba menjerat tersangka dengan 4 Undang Undang berlapis. Ada lingkungan, pencemaran karena limbah, perusakan hutan dan lahan. Semuanya masih disidik," tandas Guntur.

Baca juga:


Usai Kabut Asap, 600 Keluarga di Riau Direndam Banjir

Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau Habiskan Rp 164 Miliar

Menang `Perang` Lawan Api di Riau, Prajurit TNI Bikin SBY Bangga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini