Sukses

Ahok: Tolak Embel-embel Parpol dalam Pengajuan KJP

Maka itu, Ahok menegaskan agar Dinas Pendidikan DKI melakukan seleksi ketat kepada calon penerima KJP.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI, agar tidak meladeni oknum yang 'menjual' nama parpol untuk memanfaatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kami sudah instruksi kepada semua dinas, nggak usah peduli parpol. Parpol saya saja jangan diladenin. Ya kan? Jadi jangan mau lagi," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/4/2014).

Bahkan, kata Ahok, jika ada oknum parpol mengajukan sejumlah nama siswa tapi ternyata tidak layak mendapat KJP, maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Sebab, dianggap telah menyalahi aturan. Pertama, karena mencatut nama parpol dan kedua nama siswa yang diajukan tak sesuai syarat penerima KJP.

"Nah itu bisa dilaporin. Nggak bisa kalau dia nggak lolos jangan dikasih. Itu sama dengan penyimpangan yang ditemukan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) nanti," tegas Ahok.

Maka itu, Ahok menegaskan agar Dinas Pendidikan DKI melakukan seleksi ketat kepada calon penerima KJP, agar siswa yang mendapat KJP benar-benar memenuhi syarat.

Adapun kriteria siswa penerima KJP yaitu tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba, orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai, menggunakan angkutan umum, daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah atau pribadi rendah.

Selain itu juga daya beli rendah untuk buku, tas, dan alat tulis, jajan, dan pemanfaatan internet, serta tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

"Seleksi aja. Kalau kamu layak terima pasti diterima, nggak usah ada embel-embel parpol juga terima," imbuh Ahok.

Hasil riset Indonesian Coruption Watch (ICW) selama Februari hingga 17 Maret 2014, ditemukan 19,4 % atau sekitar 78.570 warga dari jumlah 405 ribu penerima KJP 2013 tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berhak menerima KJP.

"Hal ini terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP sesuai dengan juknis KJP," kata Peneliti ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik Siti Juliantari.

Selain itu, menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, ada 3 parpol yang 'bermain' dalam meraih simpati masyarakat miskin dengan memberikan harapan akan memperjuangkan KJP. (Elin Yunita Kristanti)

Baca juga:

Ahok: Pasti Ada Oknum yang `Main` Kartu Jakarta Pintar

Tuntaskan Masalah KJP, Ahok Gandeng ICW dan KPK

Dinas Pendidikan DKI Akan Pecat Pegawai Jika Ada Pungli KJP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini