Sukses

Polisi Bantah Petugas Dishub Jaktim Korban Tabrak Lari Honda Jazz

Kanit Laka Lantas Satwil Lantas Jaktim AKP Agung Budi Laksono menyebut, kecelakaan ini akibat korban tidak hati-hati dan kurang konsentrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Ahmad Romadoni dan Moch Harun Syah

Polisi telah selesai melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Edy Surahmat meninggal dunia. Polisi menyimpulkan, Edy kala itu hilang kendali hingga terjadi kecelakan. Sementara, pengemudi mobil berinisial RAS bukan penabrak korban.

"Pengemudi sepeda motor (korban) diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi di saat mengemudikan sepeda motornya," kata Kanit Laka Lantas Satwil Lantas Jakarta Timur AKP Agung Budi Laksono, di kantornya, Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Agung menjelaskan, Edy tidak bisa mengendalikan sepeda motor Kawasaki KLx150 yang dikendarainya. Sehingga, sepeda motor Edy menabrak pejalan kaki, Udin Sinaga yang berada di sebelak kiri jalan. Sementara, Edy jatuh ke sisi kanan jalan. "Korban jatuh dengan posisi tengkurap dan motornya terseret 10 meter," ujarnya.

Udin mengalami luka sobek di bagian kepala belakang. Seorang saksi bernama Turmudin yang berada di belakang motor korban menepi dan menyelamatkan kedua korban. "Saksi pertama kali menolong Udin lalu menolong petugas Dishub itu," ungkap Agung.

Sementara, dugaan keterlibatan RAS dibantah Agung. Menurutnya, hal itu hanya asumsi yang berkembang. Karena kenyatannya, mobil Honda Jazz B 95 RAS yang dikemudikan sudah jauh melaju setelah kecelakaan.

"Kami sudah melakukan olah TKP. Tidak ada bekas rem mobil di jalan. Selain itu, kondisi mobil juga mulus karena unsur utama kecelakaan adalah benturan. Tapi tidak ada benturan atau lecet," ungkap Agung.

Agung juga sudah menjelaskan kepada keluarga RAS, yang merupakan anggota polisi berpangkat komisaris polisi di Badan Intelkam Mabes Polri. "Kami jelaskan, yang berkembang selama ini hanya asumsi di masyarakat," tegasnya.

Menurut Agung, RAS sehari-hari melalui jalan itu dari rumahnya di Cipinang, Jakarta Timur menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk sekolah. Pada hari itu, RAS tidak mengetahui kecelakaan itu ataupun merasa menabrak. "Pengakuan dia tidak tahu apa-apa dan tidak merasa menabrak," kata Agung.

Agung mengaku kesulitan mencari mobil itu, karena RAS membawanya ke sekolah. Baru sekitar pukul 22.00 WIB, RAS beserta mobilnya diamankan ke kantor Satwil Labtas Jakarta Timur. "Mobil dijemput di rumahnya, setelah itu kami lakukan pemeriksaan," pungkas Agung.

Hal ini juga dibenarkan pihak Polda Metro Jaya. Kecelakaan ini murni kecelakaan tunggal, bukan korban tabrak lari. "Hasil olah TKP dan kesaksian warga yang ada, itu laka tunggal. Jadi, tidak ada yang menabraknya atau yang bersangkutan menabrak orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan, saksi Tarmudin yang belakangan diketahui sebagai pedagang ikan itu juga menguatkan hasil olah TKP. Tarmudin yang saat peristiwa terjadi berada persis di belakang Honda Jazz itu mengungkapkan bahwa Edy terjatuh sendiri.

"Tiba-tiba oleng, lalu menabrak Udin Sinaga yang pejalan kaki, hingga korban terjatuh dan terpelanting," ujar Rikwanto.

Namun Rikwanto mengaku belum mengetahui penyebab Edy terjatuh. Muncul dugaan jatuhnya Edy, karena kehilangan kendali. "Atau bisa saja mengantuk," pungkas Rikwanto.

Baca juga:

Petugas Dishub Korban Tabrak Lari Anak Polisi Meninggal

Penabrak Petugas Dishub Jaktim Anak Polisi

Polisi: Tak Ada Bekas Benturan di Mobil Penabrak Anggota Dishub

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.