Sukses

KPK Segera Tindak Lanjuti Dugaan Rano Karno Terima Cek Rp 1,2 M

Bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiah mengakui memberi uang sebesar Rp 1,2 miliar melalui cek ke Rano Karno.

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiah mengakui memberi uang sebesar Rp 1,2 miliar melalui cek ke Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Pengakuan itu disampaikan Yayah saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di PN Tipikor.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, pihaknya sudah mengetahui konteks pemberian cek tersebut kepada Rano. Tapi bukan untuk konsumsi publik.

"Kalau dibilang KPK tidak tahu, bohong. Tapi ini jelas bukan konsumsi publik, karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus ini. Makanya tidak mungkin dibuka ke publik detail dan rinciannya," ujar Bambang, Jumat (4/4/2014).

Meski demikian, KPK bukan tinggal diam terkait pemberian cek tersebut. Menurut Bambang, pihaknya pasti akan menindaklanjuti hal itu.

Tindak lanjut itu, kata Bambang, akan dilakukan setelah persidangan Wawan selesai. Terutama pertimbangan majelis hukum, sebelum memutuskan apakah Rano Karno terlibat atau tidak.

"Kami akan melihat pertimbangan hukumnya dalam putusan. Kan dijelaskan sejauh mana orang-orang memang secara faktual menurut hakim terlibat, dan bisa dikualifikasi sebagai pihak yang bisa didorong ke tahap berikutnya," tukas Bambang.

Sebelumnya, informasi pemberian uang Rp 1,2 miliar melalui cek kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di PN Tipikor Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Yayah Rodiah mengaku dirinya pernah mengirim cek senilai Rp 1,2 miliar kepada Rano. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci maksud pemberian cek tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini