Sukses

Bersaksi, Eks Cawabup Lebak Ngaku Dibujuk Wawan Maju Pilkada

Cawabup Lebak Kasmin mengaku, dalam pertemuan dengan Wawan di Hotel Ratu, Serang, Banten, soal dana menjadi urusan Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kesaksiannya, mantan Calon Wakil Bupati Lebak, Banten, Kasmin mengaku dibujuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, agar mau berpasangan Amir Hamzah dalam Pilkada Kabupaten Lebak 2013. Saat itu pasangan cabup dan cawabup Amir Hamzah-Kasmin disokong Partai Golkar.

Demikian diakui Kasmin saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat bersaksi untuk terdakwa Wawan dalam sidang kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/4/2014).

"Ya (dipanggil Wawan agar bersedia jadi calon wakil bupati)," kata Kasmin di muka sidang.

Kasmin mengaku harus bersedia mencalonkan cawabup oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sebab, Partai Golkar harus mengusung pasangan cabup dan cawabup dalam Pilkada Lebak 2013. Wawan menyampaikan hal itu saat pertemuan di Hotel Ratu, Serang, Banten.

"Pernah ketemu Wawan di Hotel Ratu, sebelum pencalonan. Katanya, harus mengusung, karena kalau tidak, mesin partai tidak jalan," ujar Kasmin.

Maka itu, dipilihlah pasangan Amir Hamzah-Kasmin untuk menjadi 'petarung' Partai Golkar di Pilkada Lebak. Pasangan ini dipilih lantaran dari hasil survei elektabilitas menunjukkan angka yang tinggi. "Katanya, hasil survei Amir-Kasmin paling tinggi," ucap Kasmin.

Namun, Kasmin mengaku, tawaran Wawan itu tidak langsung diterima. Bahkan, waktu itu Kasmin sempat menolak pinangan Wawan, dengan alasan tidak mempunyai dana dan belum mendapat restu keluarga besarnya.

"Saat itu saya menolak karena saya tidak punya uang dan tidak izin keluarga," ucapnya.

Akan tetapi, lanjut Kasmin, Wawan menjamin tidak ada masalah mengenai dana, jika bersedia menerima pinangannya menjadi pasangan Amir Hamzah. "Kata Wawan, kalau dana ini kan (urusan) partai," ujarnya menirukan percakapan dengan Wawan.

Meski sudah diimingi-imingi akan dibantu pendanaannya, kata Kasmin, Wawan belum menyebut jumlah dana yang akan dikucurkan. "Waktu ketemu hal-hal bantu iya, tapi nominal belum disebut. Saya masih menolak, tapi Wawan utus Haji Suparman untuk membujuk keluarga."

"Akhirnya saya bersedia jadi calon wakil bupati Lebak," sambung Kasmin.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan didakwa bersama kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi  (MK) Akil Mochtar.

Saat itu, Akil berperan sebagai ketua panel hakim yang menangani permohonan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin.

Dalam dakwaan, Wawan bersama Atut memberi uang yang diduga suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Atas dakwaan itu, Wawan dinilai melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dengan begitu, Wawan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Saksi: Calon Bupati Lebak Yakin Bisa Menang di MK

Kasus Suap Pilkada Lebak, Wawan Bersaksi untuk Atut

Wawan: Calon Bupati Lebak yang Sepakat Suap Akil

Wawan `Main` di Pilkada Lebak, Saksi: Agar Atut Oke di Mata Ical

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini