Sukses

Truk Besar Dilarang Beroperasi - Narkoba Permen Beredar

Truk besar dilarang beroperasi di Jalan Trans Sulawesi, karena dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan warga dan pengguna jalan lainnya.

Liputan6.com, Garut - Truk-truk besar yang beroperasi di Jalan Trans Sulawesi, milik sebuah perusahaan yang mengangkut batu gajah, di  Mamuju Utara, dilarang beroperasi. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (2/4/2014).

Truk-truk besar milik sebuah perusahaan yang mengangkut batu gajah untuk kebutuhan material timbunan tanggul di Sungai Lariang, Mamuju Utara, dilarang beroperasi.

Truk-truk yang beroperasi di Jalan Trans Sulawesi, tanpa pengamanan itu dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan warga dan pengguna jalan lainnya.

Pihak pengelola juga dinilai melanggar aturan, terkait penggunaan truk yang mengangkut material tidak sesuai spesifikasinya.

Di Garut, Jawa Barat, diduga kuat menggelapkan dana nasabah hingga ratusan juta Rupiah, seorang pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditangkap kejaksaan dan dijebloskan ke rutan.

Pimpinan cabang BPR di Kecamatan Cisewu ini diduga menggelapkan dana nasabah yang dilakukan sejak Februari-April 2013 silam.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara mengambil atau mendebit uang tabungan sejumlah nasabah yang tersimpan di bank Jabar-Banten. Dalam kasus ini, tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara,

Sementara itu, Polres Maros, Sulawesi Selatan, memeriksa 8 siswa sebuah SMP yang diektahui baru saja mengkonsumsi obat-obatan mengandung psikotropika. Obat yang sepintas dikemas mirip permen hisap itu menyebabkan mereka yang mengkonsumsi merasa pusing dan tubuh merasa ringan.

Berdasarkan keterangan sementara, mereka mendapatkan barang haram itu dari seorang dewasa yang menawarkan permen baru berharga murah dan enak dikonsumsi. Kini polisi tengah memburu pengedar obat-obatan yang mengandung psikotropika ini.

Baca juga:

Kertas 1 Ton Berserakan, Tol Semanggi-Cawang Macet Parah

[VIDEO] Sopir Ditabrak Truk Saat Ganti Ban di Tol Tomang

[VIDEO] Truk Tabrak Pohon di Pulogadung, Macet Hingga 3 Km

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini