Sukses

DP Harrier dari SBY, PPI: Anas Sedang Tidak Membuat Gosip Murahan

Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, Anas telah memberikan pernyataan yang diketahuinya di depan penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum membenarkan adanya pemberian uang muka pembelian mobil Toyota Harrier dari Presiden SBY terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Bahkan, Anas mengaku sudah menyampaikan hal itu 2 tahun lalu kepada penyidik.

Meski demikian, banyak pihak terutama kalangan istana membantah pernyataan Anas terkait pemberian uang muka pembelian mobil Toyota Harrier dari Presiden SBY.

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Al-Barbasy mempersilakan para pihak yang keberatan terhadap pernyataan Anas untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau ada yang membantah silahkan bantah di KPK, karena Anas menyatakan keterangannya di depan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan," kata Ma'mun di Kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/3/2014).

Menurut Ma'mun, sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, Anas telah memberikan pernyataan yang diketahuinya di depan penyidik KPK.

"Pastinya Anas tidak sedang seperti membuat gosip-gosip murahan," tambahnya.

Ma'mun pun menyayangkan KPK yang kerap membantah dan tidak mempercai pernyataan Anas yang diungkapkan kepada penyidik. Dia pun membandingkan pernyataan Nazarudin yang selalu direspons cepat oleh KPK dengan pernyataan Anas.

"Jangan anas biacara dianggap sampah. Jadi kalau Nazarudin yang bicara Johan Budi selalu menanggapi, sementara jika Anas yang bicara KPK selalu membantah," ungkap Ma'mun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.