Sukses

Polda Metro Sita 2 Senjata Api Polisi yang Berkelahi di TMII

Rikwanto menambahkan, saat kejadian kedua anggota tersebut sedang bertugas.

Liputan6.com, Jakarta - Propam Polda Metro Jaya menyita 2 senjata api milik polisi yang terlibat keributan di Cafe Batavia, Jalan Pintu II Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Keributan terjadi karena saling senggol.

"Ya, kasus masih berproses dan saat ini senjata 2 anggota itu disita oleh Propam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (27/3/2014).

Rikwanto mengatakan, saat kejadian kedua anggota tersebut dalam rangka tugas. Peristiwa itu terjadi hanya lantaran salah paham. "Mereka sedang bertugas, keduanya bawa senjata. Tapi yang meletuskan senjata hanya satu anggota. Saat ini senjata itu sudah disita," tambah Rikwanto.

Perseteruan anggota polisi di Cafe Batavia Jalan Pintu II TMII, RT 15/RW 02, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur terjadi pada Selasa 25 Maret 2014 dini hari.

Bripka Ohan Suhanda, anggota Reskrim Polsek Pondok Gede dengan Bripka Ambarita, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, awalnya mengunjungi kafe yang berada tak jauh dari Pintu II Taman Mini Indonesia Indah.

Dua polisi itu hanya saling senggol di dalam kafe, sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah Cafe Batavia tutup, permasalahan tadi berlanjut di area parkir. Ohan dipukul dan dibanting oleh Ambarita.

Akibat pukulan itu, Ohan mengalami luka di bagian pelipis. Tak cukup sampai di situ, Ambarita mengeluarkan senjata api miliknya dan melepaskan tembakan sekali ke arah atas. Usai menembakan senjata, Ambarita bergegas meninggalkan lokasi. Ohan sempat dirawat di RS Sukamto. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Gara-gara Senggolan, 2 Polisi Berkelahi Hingga Lepas Tembakan

Istri Brigadir Susanto Minta Maaf Atas Penembakan AKBP Pamudji

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.