Sukses

Kasus Suap Hakim Perkara Bansos, Dirut PDAM Dipanggil KPK

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pian Sopian.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pian Sopian. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos di Pemerintah Kota Bandung.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Bersamaan dengan Pian, penyidik KPK juga memeriksa Asisten II Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Ubad Bachtiar dan Ketua Koperasi Pegawai Pemkot Bandung Daser Ruswana. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

KPK sejauh ini telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bansos di Pemkot Bandung, Jawa Barat. Yakni mantan Hakim Ad Hoc PN Tipikor Ramlan Comel dan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga.

Ramlan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan Pasti yang sudah pensiun sebagai hakim dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Yudisial (KY) tentang sejumlah hakim di Jawa Barat yang diduga menerima suap dalam penanganan perkara korupsi dana bansos di Bandung. Setidaknya ada 6 nama pengetuk palu keadilan yang masuk daftar dalam laporan KY tersebut.

Ramlan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Mahkamah Agung dan KY beberapa waktu lalu dihukum pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Kasus Suap Hakim Bandung, Panitera PN Bandung Diperiksa KPK

Suap Dana Bansos, Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Dipanggil KPK

Dalami Aliran Suap Hakim Korupsi Bansos, KPK Periksa 3 Pengacara

 

asus Suap Hakim Perkara Korupsi Bansos, 3 PNS Bandung Diperiksa - See more at: http://www.liputan6.com/search?q=korupsi+bansos#sthash.tzszGlCY.dpuf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.