Sukses

Baru 2 Hari Menikah, Sepasang Pengantin Diciduk Bawa Sabu

Sepasang pengantin yang baru 2 hari melangsungkan pernikahan ini ditangkap polisi, karena kedapatan membawa 2 paket sabu.

Liputan6.com, Sulawesi - Muriadi dan Febriani tampaknya harus menunda berbulan madu. Sepasang pengantin yang baru 2 hari melangsungkan pernikahan ini ditangkap polisi, karena kedapatan membawa 2 paket sabu di mobilnya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (24/3/2014), keduanya ditangkap di Kecamatan Sarudu, Mamuju Utara, hari Minggu (23/3/2014) kemarin. Warga asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini ditangkap polisi dari Polres Mamuju Utara, saat melintas dengan kecepatan tinggi di Kecamatan Sarudu.

Karena curiga, polisi langsung mengejar dan berhasil dihentikan di perbatasan Mamuju Utara. Setelah digeledah, pasangan pengantin ini ternyata membawa 2 paket besar shabu-shabu dan uang tunai Rp 8 juta lebih yang diduga hasil penjualan sabu.

Polisi tengah mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah Mamuju Utara. Karena diduga sepasang pengantin ini adalah pengedar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah ini.

Atas perbuatanya, pasangan pengantin baru ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Mamuju Utara. Keduanya dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

BNN: Banyak TKI Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba

BNN Segera Bangun Museum Anti Narkoba di Kota Hujan

Hanya Diiming-imingi Rp 3 Juta, TKI Jadi Kurir Narkoba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini