Sukses

Lawan Korupsi, Warga Gelar Kongres Rakyat Banten

Kongres akan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Banten.

Liputan6.com, Serang Rakyat Banten akan melakukan kongres untuk mengembalikan semangat pembentukan Provinsi Banten yang sebelumnya bergabung dengan Jawa Barat. Kongres ini akan dilakukan Senin (24/3/2014) di Gedung DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

"Ya yang paling dibutuhkan saat ini adalah politisi dan birokrat yang bersih dan anti-korupsi,” ucap Dahnil Anzhar, penggiat anti korupsi yang sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini melalui telepon dari Serang, Senin (24/3/2014).

Dosen yang akrab di sapa Anin ini menilai korupsi telah menjalar ke tingkat eksekutif dan legislatif. Alhasil, masyarakat Banten pun dijadikan sebagai bantalan koruptor dan membuat masyarakat apatis.

"Jadi yang paling kita butuhkan adalah konsensus dan komitmen untuk melawan korupsi dan mengawal pemerintahan yang berpihak kepada masalah publik," terangnya.

Bagi-bagi 'Kue'

Pemerhati kebijakan pemerintahan, Dimas Kusuma yang sekaligus koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) berharap agar Kongres Rakyat Banten (KRB) tidak dijadikan sebagai ajang bagi-bagi 'kue'.

"Seharusnya kongres ini bisa menghasilkan bagaimana caranya sistem yang sudah ada sesuai dengan perundang-undangan bisa berjalan sesuai dengan koridornya," terangnya saat ditemui di ruangannya yang berlokasi di Cipare, Kota Serang.

Dimas khawatir, pelaksanaan kongres akan dijadikan ajang tukar kepentingan atau politik transaksional antar politisi.

"Karena kan sistem pemerintahan sudah ada sesuai dengan undang-undang dan produk hukumnya, tinggal bagaimana membenahi sistem korupsi, bukan korupsi atau kekuasaan yang diutamakan," pungkasnya.

DPRD Dukung

Menurut anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Agus Puji Rahayu, berharap KRB dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi masyarakat Banten.

"Kongres rakyat Banten harus merepresentasikan seluruh stakeholder Banten. Termasuk seluruh elemen masyarakat banten," terangnya melalui pesan pendeknya.

anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Agus R Wisas mengatakan dirinya mendukung asalkan sesuai Undang-Undang. "saya mendukung karena memang sesuai undang-undang. Asalkan jangan dijadikan sebagai pengaturan kekuasaan. Dan hasilnya harus baik bagi rakyat Banten," terangnya melalui sambungan seluler.

Rencananya, kongres ini bertujuan untuk mengembalikan cita-cita awal pembentukan Provinsi Banten sekaligus menyikapi kondisi sosial dan politik pasca kasus korupsi yang menimpa sang Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

KRB pun akan dihadiri oleh tokoh nasional dan lokal Banten, seperti Taufikurrahman Ruqi (mantan pimpinan KPK) dan Embay Mulya Syarif (tokoh jawara Banten).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.