Sukses

Polri Belum Ambil Alih Penyidikan Tewasnya AKBP Pamudji

Polri belum berencana mengambil alih penyidikan tewasnya AKBP Pamudji dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Provost Mabes Polri belum berencana mengambil alih penyidikan dari Provost Polda Metro Jaya atas peristiwa penembakan yang berujung tewasnya Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.

"Belum diambil alih. Diambil alih bila yang menangani tidak sangup lagi. Ini kita percayakan semua ke sana (Provost Polda Metro Jaya)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Agus menambahkan, terkait evaluasi penggunaan senjata api di jajarannya dan tes psikologi secara reguler terhadap anggota Polri pemegang senjata api, telah dilakukan setiap 6 bulan sekali.

"Tes psikologi sudah dilakukan, kita lakukan secara berkala 6 bulan sekali," kata Agus.

Tes psikologi itu, menurut Agus, masih diprioritaskan kepada anggota yang membawa senjata, dan dilakukan sesuai dengan anggaran yang ada.

"Kalau dilakukan 3 bulan sekali dari mana anggarannya? Jadi masih diprioritaskan yang 6 bulan sekali dulu. Sesuai anggaran Polri, prioritasnya anggota yang memiliki senjata api," tandas Agus.

Tertembaknya Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan anak buahnya Brigadir Susanto hingga kini masih misterius. Bahkan muncul dugaan kasus ini bukan pembunuhan, melainkan bunuh diri.

"Masih ada 2 versi, yakni bunuh diri atau penembakan. Kemungkinan masih terbuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta.

Sejauh ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan. "Saat ini semua dugaan itu sedang kita dalami. Akan kita gabungkan dengan keterangan para saksi, olah TKP, data dari Inafis, dan Labfor," jelas Rikwanto. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

AKBP Pamudji Dimakamkan dengan Upacara Militer

Polda: Brigadir Susanto Lari, Bilang AKBP Pamudji Bunuh Diri

Brigadir Susanto Bantah Tembak AKBP Pamudji

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini