Sukses

Cegah Polusi, Kota Paris Batasi Penggunaan Mobil Pribadi

Pemerintah Kota Paris membuat keputusan itu setelah polusi udara melampaui batas aman 5 hari berturut-turut di Paris dan sekitarnya.

Liputan6.com, Paris - Aturan baru yang membatasi penggunaan kendaraan pribadi mulai diterapkan di ibukota Prancis, Paris, sebagai langkah untuk mengatasi tingginya polusi udara. Pemerintah Kota Paris membuat keputusan itu setelah polusi udara melampaui batas aman 5 hari berturut-turut di Paris dan sekitarnya.

Aturan itu mengatakan, mulai Senin 17 Maret besok, warga Kota Paris hanya boleh menggunakan mobil pribadi tiap 2 hari sekali. Sedangkan pada Jumat 14 Maret lalu, transportasi publik digratiskan untuk 3 hari ke depan sebagai upaya untuk mendorong warga untuk meninggalkan mobil mereka di rumah.

Seperti dirilis BBC di lamannya, Minggu (16/3/2014), Penggunaan sepeda motor juga diatur. Pemerintah hanya membolehkan penggunaan sepeda motor dengan pelat nomor ganjil di jalan.

Kualitas Udara Paris Terburuk

Kondisi berkabut di Kota Paris terjadi karena dinginnya udara di waktu malam dan hangatnya suhu di siang hari, sehingga polusi kendaraan terperangkap dan sulit hilang.

Kualitas udara Kota Paris menurut lembaga lingkungan hidup Prancis juga mencatatkan rekor terburuk dengan tingkat 2 kali dari ambang batas aman. Kondisinya bersaing dengan polusi ibukota China, Beijing, yang menjadi kota paling terpolusi di dunia.

Pemerintah Kota Paris berjanji akan meninjau kembali tingkat polusi pada hari Senin, sebelum memutuskan apakah akan memperpanjang pembatasan mengemudi untuk jangka waktu yang lebih lama. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.