Sukses

5 Tersangka Pembakar Lahan Riau Buron

25 Tersangka sudah dijebloskan ke dalam tahanan. Sementara itu, 5 orang masih buron.

Liputan6.com, Jakarta - Mapolda Riau sudah menetapkan 37 tersangka dari 35 laporan yang diterima. 25 Tersangka sudah dijebloskan ke dalam tahanan. Sementara itu, 5 orang yang juga tersangka masih dalam pengejaran alias buron.

"Jumlah tersangka 37 orang. Sebanyak 25 orang sudah dilakukan penahanan dan 5 lainnya DPO," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Namun, Agus melanjutkan bahwa kelima orang DPO sudah diketahui identitasnya. Meski begitu, sejauh ini belum diketahui jelas, apakah kelima DPO ini merupakan suruhan perusahaan atau melakukan pembakaran secara individu alias inisiatif sendiri. Sehingga pihaknya berharap mereka yang merasa melakukan dan menjadi DPO segera menyerahkan diri.

"Dari data yang kita miliki sementara bahwa mereka terlibat. Tentu nanti bisa diketahui kalau kita sudah menangkap yang bersangkutan," ungkap Agus.

Data tersebut, jelas Agus, bukan hanya berdasarkan keterangan pelaku. Sebab, dalam Undang-Undang Polri tidak hanya menuntut pengakuan. "Itu jadi dasar Polri untuk melanjutkan proses tersebut," jelas Agus.

Agus menyatakan, 35 laporan yang masuk ke Polda Riau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, dari 35 kasus itu, 3 berkas di antaranya sudah lengkap atau tahap 1.

"Jadi yang 7 kemarin masih penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan. Yang di Rokan Hilir, menunggu hasil penelitian teman-teman jaksa," ungkap Agus.

Agus juga berharap kasus pembakaran hutan bisa diungkap tuntas. Untuk itu, Kapolda Riau dan jajarannya terus bekerja, baik untuk penegakan hukum maupun pencegahan.

Karenanya, Mabes Polri mengimbau agar masyarakat yang miliki areal hutan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. "Kapolda Riau terus upaya. Selain untuk mengungkap kasus, upaya melakukan pencegahan agar tidak terulang," tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini