Sukses

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Ahok mendapatkan laporan, harga yang dijual oleh China yakni Rp 1 miliar, namun dalam dokumen tertulis Rp 3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus dugaan mark up anggaran pengadaan bus Transjakarta asal China yang dipesan Pemprov DKI dan beberapa di antaranya ditemukan berkarat serta rusak. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

"Bahwa benar, Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyelidikan terhadap adanya laporan dugaan mark up dalam pengadaan bus Transjakarta pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Tahun 2013, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Rabu(12/3/2014).

Penyelidikan itu, kata Untung, dilakukan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. Semua pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut akan dimintai keterangan.

"Adapun untuk pihak-pihak yang hadir masih dalam tahap dimintai keterangan."

Penyelidikan itu tertuang dalam surat perintah penyelidikan nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tertanggal 26 Februari 2014. Sementara Kapala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar belum bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapatkan laporan dari inspektorat mengenai kecurangan dalam pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

Kecurangan adanya lonjakan harga dan penentuan pemenang tender. Harga yang dijual oleh China yakni Rp 1 miliar, namun dalam dokumen tertulis Rp 3 miliar.

Pada awal 2014 ini ada sekitar 656 bus yang dibeli Pemprov DKI. Terdiri dari 346 BKTB dan 346 bus Transjakarta. Namun belum ada sebulan digunakan, ternyata 10 BKTB dan 5 bus Transjakarta telah berkarat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.