Sukses

Potret Gaya Hidup Warga Rusun Marunda

Blok C seperti tak berpenghuni, jalan menuju ke lokasi itu dipenuhi rumput. Sementara di Blok A dan B lokasi parkir dipenuhi puluhan mobil.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Susun (Rusun) Marunda Blok C yang berlokasi di Cilincing, Marunda, Jakarta Utara itu dibalut cat orange. Tegak berdiri membumbung tinggi ke langit nan biru. Sepanjang jalan menuju rusun itu dipenuhi semak belukar. Sekilas, seperti tak berpenghuni.

Jelas pemandangan seperti ini sangat berbeda dengan Rusun Marunda di Blok A atau pun Blok B. Bahkan, kondisi warga rusun di Blok C ini juga terlihat berbeda jauh dibandingkan penghuni di Blok A dan Blok B Rusun Marunda.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (8/3/2014), di area parkir Blok A dan Blok B dipenuhi beragam mobil. Diduga mobil tersebut milik penghuni rusun. Bahkan, menurut salah satu sumber Liputan6.com, di Blok A disebut-sebut ada yang memiliki 7 mobil yang diparkir di rusun tersebut.

Menurut sumber yang juga penghuni Blok C itu mengaku, Blok A umumnya ditempati kalangan menengah ke atas. Menurut perempuan paruh baya itu, pemilik mobil tersebut dikenai tarif penitipan mobil Rp 35.000 per bulan.

"Di Blok A yang ngisi orang kaya semua. Lihat aja mobilnya berderet gitu," ujar ibu yang enggan menyebutkan namanya itu.

Terlepas dari masalah perbedaan tersebut, perempuan tersebut mengaku tetap bersyukur bisa tinggal di rusun tersebut. "Walau Blok C begini, tapi saya senang. Orangnya di sini (di Blok C) kekeluargaannya ada," pungkasnya. (Muhammad Ali)

Sementara, di Blok A1 lantai 4, terdapat 5 unit sudah dalam penyegelan dan tidak berpenghuni. 2 Unit di antaranya dalam penguasaan dan digembok. Sementara unit lainnya diberi tanda dengan kertas putih yang bertuliskan dalam pengawasan sejak 25 Januari 2014.

Saat mencoba dikonfirmasi ke beberapa pengurus rusun, mereka enggan memberitahu terkait penyegelan tersebut. Mereka juga berkelit tidak tahu-menahu terkait penyegelan tersebut. "Saya takut salah-salah ngomong. Saya nggak tahu," ucap pria yang juga enggan menyebut namanya itu.

Baca juga:

Oknum Sewakan Rusun Akan Dipolisikan, Kadis Perumahan DKI: Data Kita Pegang!

Ahok: Warga Pindah ke Rusun Segera Pindah KTP

Ahok: Pengalih Sewa Rusun Dipenjara 15 Tahun Biar Nyaho

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.