Sukses

Ratu Atut Tolak Mundur, Rano Karno: Mau Bagaimana Lagi?

Hingga kini, belum terlihat adanya keinginan dari Ratu Atut untuk melimpahkan kewenangannya kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Liputan6.com, Serang - Kurang lebih 2 bulan sudah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengendalikan wilayahnya dari balik tembok Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hingga kini, belum terlihat adanya keinginan dari Ratu Atut untuk melimpahkan kewenangannya kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

"Saya sebagai wakil hanya mengikuti mekanisme yang berlaku saja, kan menurut perundang-undangan begitu. Saya hanya bisa menunggu saja, ikutin aturannya saja," terang Rano saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jumat (7/3/2014).

Rano juga berkeluh kesah, dirinya tidak bisa berbuat banyak atas penilaian masyarakat yang mengatakan pemerintahan di Banten saat ini tersendat. "Bagaimana lagi? Kita sebagai aparatur pemerintah hanya bisa mengikut aturan," lanjut Rano sembari memasuki kendaraan dinasnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan pemerintahan di Banten sebenarnya berjalan dengan lancar tanpa halangan berarti.

"Sebetulnya tidak ada masalah, roda pemerintahan di Banten malah akselerasinya bisa ditingkatkan. Segala kegiatan berjalan, tidak ada kendala apa-apa," jelas Deden di ruangan kerjanya.

Kalaupun ada permasalahan, lanjutnya, itu merupakan hal biasa, karena memang faktanya Ratu Atut sedang ditahan di Rutan Pondok Bambu. Apalagi, diakui Wagub tidak memiliki wewenang sepenuhnya dalam roda pemerintahan.

"Jadi harus nunggu instruksi dari gubernur. Tapi, kalau ada wewenang yang melibatkan wagub ya harus dijalankan," tandasnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat langkah-langkah yang progresif supaya kevakuman pemerintahan di Pemprov Banten bisa dihindari.

Selama di dalam Rutan Pondok Bambu, Ratu Atut sering dikunjungi perwakilan Pemprov Banten untuk mengurusi masalah pemerintahan. Karena permasalahan ini, Samad berkata bahwa pelimpahan tugas dan wewenang bisa dilakukan. Dia pun menyarankan Kemendagri tidak berpikir secara normatif. (Ismoko Widjaya) 

Baca juga:

Rano Karno Mengaku Tak Tahu Soal 2 Pulau Milik Atut

Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano

Wagub Banten Rano Karno Setujui Sodetan Cisadane dengan Syarat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.